Berita

Harpoons Missil/Net

Dunia

Bantu Pertahankan Garis Pantai Laut Hitam, Denmark Kirim Rudal Anti-Kapal Harpoon ke Ukraina

SELASA, 24 MEI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Janji Denmark untuk mengrim rudal anti-kapal Harpoon dan peluncur buatan AS ke Ukraina akhirnya terbukti melalui pengumuman yang disampaikan langsung Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin, Senin (23/5) waktu setempat.

Ini adalah tanda pertama sejak invasi Rusia pada Februari bahwa Kyiv akan menerima senjata buatan AS yang secara signifikan memperluas jangkauan serangannya.

"Denmark akan memberikan sejumlah rudal dan peluncur anti-kapal Harpoon ke Ukraina," kata Austin saat mengumumkan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (24/5).


Sebelumnya dilaporkan pada Kamis (19/5) bahwa AS telah bekerja untuk membantu mentransfer lebih banyak kemampuan anti-kapal ke Ukraina dengan jangkauan lebih dari 100 kilometer karena pelabuhannya diblokade oleh kapal dan ranjau.

"Secara resmi, rudal dimaksudkan untuk membantu mempertahankan garis pantai Ukraina," menurut Austin dan Ketua Kepala Gabungan Jenderal Mark Milley, yang berbicara dengan wartawan setelah pertemuan virtual Grup Kontak Pertahanan Ukraina pada Senin.

Boeing A/U/RGM-84 Harpoon adalah rudal anti-kapal standar Angkatan Laut AS, dengan perkiraan jangkauan sekitar 300 kilometer. Ia memiliki panduan radar aktif dan meluncur ke permukaan hingga mencapai target, di mana ia dapat melakukan manuver "pop-up" dan menyerang dari atas.

Harpoon biasanya diluncurkan dari kapal permukaan atau pesawat tempur, tetapi peluncurnya dapat dilepas dari kapal untuk digunakan di darat.

“Ini adalah langkah penting dan terukur untuk meningkatkan kemampuan dan intensitas operasional Ukraina melawan Rusia,” kata Tom Karako, rekan senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional dan direktur Proyek Pertahanan Rudal.

"Senjata itu akan menghadapi risiko gempuran kapal Rusia yang menyerang Ukraina dari Laut Hitam atau di tempat lain," katanya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya