Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)/Net

Politik

Konbes PBNU akan Tetapkan 16 Aturan Perkumpulan, 7 Penyesuaian dan 9 Penyusunan Baru

JUMAT, 20 MEI 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konferensi Besar (Konbes) akan digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat pada Jumat malam nanti hingga Sabtu (21/5).

Agenda permusyawaratan tertinggi setelah muktamar PBNU ini untuk membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.

Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Konbes PBNU, Choirul Saleh Rasyid mengatakan, ada 16 poin peraturan yang ditetapkan dan disempurnakan dalam kegiatan tersebut. Dari 16 poin itu, ada 7 poin penyesuaian dan 9 penyusunan baru.


"16 itu dalam klaster tata kelola perkumpulan," kata Choirul, Jumat (20/5).

Ia memastikan, Konbes tidak akan merevisi seluruh peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 lalu, melainkan hanya akan menyesuaikan hasil-hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.

"Konbes di tahun 2022 ini akan mengesahkan tiga rancangan peraturan. Satu, tentang sistem kaderisasi. Kedua, tata kelola perkumpulan dan organisasi. Ketiga, sistem pembendaharaan dan aset. Agendanya hanya membahas tiga hal itu," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komite Pengarah Konbes NU 2022, H Amin Said Husni berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar amanat Muktamar NU dan Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf terimplementasi lebih efektif.

“Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” kata Amin Said.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya