Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak/Net

Politik

Tanpa Pengawalan Ketat, Pembukaan Kembali Keran Ekspor CPO Hanya Sia-sia Belaka

JUMAT, 20 MEI 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dinilai sebagai aksi yang tidak jelas. Terutama karena harga minyak goreng di pasaran belum kembali normal saat aturan larangan ekspor CPO masih berlaku.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, sejak kebijakan pencabutan izin ekspor CPO diberlakukan, dirinya termasuk orang yang mengkritisi dan tidak menyetujui. Sebab, kebijakan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kajian yang jelas, dan terbukti merugikan banyak pihak.

Negara, pengusaha sawit, dan petani sawit, kata Amin, adalah pihak yang secara langsung dirugikan dengan kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu terbukti tidak memenuhi target.


“Yaitu berlimpahnya pasokan minyak goreng curah dengan harga sesuai HET yaitu Rp 14 ribu per liter,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat pagi (20/5).

Menurut Amin, ke depannya pemerintah harus melakukan pembenahan bukan hanya dari sisi pasokan, namun juga distribusi dan retail minyak goreng curah agar tidak terjadi distorsi harga dan disalokasi penerima. Di mana seharusnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha usaha mikro saja.

“Saya mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan agar kedua kelompok masyarakat tersebut betul-betul bisa mendapatkan minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu,” tegasnya.

Sehingga, distribusinya terukur by name dengan cara memindai KTP-elektronik untuk sekali transaksi setiap harinya, sehingga menutup peluang distorsi sasaran penerima.

Politikus PKS ini kemudian menyarankan, agar ditetapkan saja untuk produsen wajib mengalokasikan 10-15 persen CPO guna memenuhi kebutuhan minyak goreng curah sesuai HET, dan sisanya 85-90 persen boleh diserahkan sesuai mekanisme pasar.

Atas dasar itu, Amin menyesalkan kebijakan pemerintah yang terkesan asal-asalkan hanya untuk meredam gejolak yang terjadi di tengah masyarakat seiring langka dan melonjaknya harga minyak goreng di tanah air sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, harus ada upaya korektif untuk pengelolaan dan pendistribusian minyak goreng ini agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kebijakan terkait krisis minyak goreng kalau enggak salah sudah delapan kali berubah, selagi pembuat kebijakan tidak menerapkan dan mengawalnya dengan sungguh-sungguh maka kebijakan sebaik apapun tidak akan efektif,” pungkasnya.

Pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya mulai 23 Mei 2022 mendatang. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resminya secara virtual, Kamis kemarin (19/5).

Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan minyak goreng didasarkan atas pengecekan di lapangan dan laporan sejumlah kementerian terkait dengan penurunan harga minyak goreng dan penambahan pasokan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya