Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari /RMOL

Politik

Respons Usulan PDSI, Komisi IX DPR Segara Bahas Revisi UU Praktik Kedokteran

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul aspirasi tentang revisi regulasi payuk hukum yang terkait denga praktik kedokteran.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan bahwa revisi Undang Undang (UU) 29/2004 tentang Praktik Kedokteran bakal dibahas.

Putih menjelaskan, revisi UU itu sangat mungkin dilakukan karena berasal dari aspirasi beberapa pihak. Salah satu isu yang akan dibahas adalah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran.


Dalam regulasi itu kemudian akan dibahas apakah wadag organisasi profesi kedokteran relevan untuk dipertahankan atau tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku khawatir terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.

Ia berpendapat, keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.

"Terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," demikian kata Putih Sari, Kamis (19/5).

Sementara itu, kata Putih Sari, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.

Payung hukumnya, ditambahkan Putih Sari termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD)," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Ia berharap. keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya