Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari /RMOL

Politik

Respons Usulan PDSI, Komisi IX DPR Segara Bahas Revisi UU Praktik Kedokteran

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul aspirasi tentang revisi regulasi payuk hukum yang terkait denga praktik kedokteran.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan bahwa revisi Undang Undang (UU) 29/2004 tentang Praktik Kedokteran bakal dibahas.

Putih menjelaskan, revisi UU itu sangat mungkin dilakukan karena berasal dari aspirasi beberapa pihak. Salah satu isu yang akan dibahas adalah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran.


Dalam regulasi itu kemudian akan dibahas apakah wadag organisasi profesi kedokteran relevan untuk dipertahankan atau tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku khawatir terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.

Ia berpendapat, keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.

"Terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," demikian kata Putih Sari, Kamis (19/5).

Sementara itu, kata Putih Sari, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.

Payung hukumnya, ditambahkan Putih Sari termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD)," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Ia berharap. keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya