Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari /RMOL

Politik

Respons Usulan PDSI, Komisi IX DPR Segara Bahas Revisi UU Praktik Kedokteran

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul aspirasi tentang revisi regulasi payuk hukum yang terkait denga praktik kedokteran.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan bahwa revisi Undang Undang (UU) 29/2004 tentang Praktik Kedokteran bakal dibahas.

Putih menjelaskan, revisi UU itu sangat mungkin dilakukan karena berasal dari aspirasi beberapa pihak. Salah satu isu yang akan dibahas adalah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran.


Dalam regulasi itu kemudian akan dibahas apakah wadag organisasi profesi kedokteran relevan untuk dipertahankan atau tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku khawatir terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.

Ia berpendapat, keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.

"Terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," demikian kata Putih Sari, Kamis (19/5).

Sementara itu, kata Putih Sari, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.

Payung hukumnya, ditambahkan Putih Sari termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD)," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Ia berharap. keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya