Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari /RMOL

Politik

Respons Usulan PDSI, Komisi IX DPR Segara Bahas Revisi UU Praktik Kedokteran

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul aspirasi tentang revisi regulasi payuk hukum yang terkait denga praktik kedokteran.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan bahwa revisi Undang Undang (UU) 29/2004 tentang Praktik Kedokteran bakal dibahas.

Putih menjelaskan, revisi UU itu sangat mungkin dilakukan karena berasal dari aspirasi beberapa pihak. Salah satu isu yang akan dibahas adalah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran.

Dalam regulasi itu kemudian akan dibahas apakah wadag organisasi profesi kedokteran relevan untuk dipertahankan atau tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku khawatir terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.

Ia berpendapat, keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.

"Terkait hal ini tentu nanti kami Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," demikian kata Putih Sari, Kamis (19/5).

Sementara itu, kata Putih Sari, ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.

Payung hukumnya, ditambahkan Putih Sari termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin oleh (UUD)," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Ia berharap. keberadaan organisasi lain itu berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran Tanah Air,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya