Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Aditya Perdana: Waktu Kampanye Pemilu 75 Hari Terlalu Singkat

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam proses konsenyering Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah sepakat bahwa masa kampanye dalam Pemilu 2024 dilakukan dalam waktu 75 hari. Kesepakatan itu menjadi salah satu yang amini dalam rapat konsinyering, Jumat lalu, (12/05).

Merespons kesepakatan waktu kampanye itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan bahwa masa kampanye yang semula diusulkan oleh KPU yakni 90 hari dan dipercepat jadi 75 hari dinilai terlalu singkat.

Bagi Dosen Fakulas Ilmu Politik ini, idealnya, masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang adalah 90 hari, tidak secepat 75 hari.


Aditya berpendapat KPU pasti memiliki pertimbangan yang sudah matang berdasarkan pengalaman sebelumnya.

"Terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," demikian penjelasan Aditya, Kamis (19/5).

Menurutnya, jika dari pihak pemerintah bisa membantu mempermudah distribusi logistik, dan lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye, tentu akan semakin bisa dicapai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

"Kalau seandainya pihak pemerintah dapat membantu dari sisi regulasi untuk mempermudah distribusi logistik dan juga lembaga peradilan yakni Mahkamah Konstitusi dapat bersepakat terkait percepatan hari kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.

Namun demikian, Aditya mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dipercepat, karena sudah sesuai dengan kesepakatan politik bersama.

"Kalau memang sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik. Sehingga tidak ada polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dimaksud," jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya