Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Aditya Perdana: Waktu Kampanye Pemilu 75 Hari Terlalu Singkat

JUMAT, 20 MEI 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam proses konsenyering Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah sepakat bahwa masa kampanye dalam Pemilu 2024 dilakukan dalam waktu 75 hari. Kesepakatan itu menjadi salah satu yang amini dalam rapat konsinyering, Jumat lalu, (12/05).

Merespons kesepakatan waktu kampanye itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan bahwa masa kampanye yang semula diusulkan oleh KPU yakni 90 hari dan dipercepat jadi 75 hari dinilai terlalu singkat.

Bagi Dosen Fakulas Ilmu Politik ini, idealnya, masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang adalah 90 hari, tidak secepat 75 hari.


Aditya berpendapat KPU pasti memiliki pertimbangan yang sudah matang berdasarkan pengalaman sebelumnya.

"Terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," demikian penjelasan Aditya, Kamis (19/5).

Menurutnya, jika dari pihak pemerintah bisa membantu mempermudah distribusi logistik, dan lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye, tentu akan semakin bisa dicapai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

"Kalau seandainya pihak pemerintah dapat membantu dari sisi regulasi untuk mempermudah distribusi logistik dan juga lembaga peradilan yakni Mahkamah Konstitusi dapat bersepakat terkait percepatan hari kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.

Namun demikian, Aditya mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dipercepat, karena sudah sesuai dengan kesepakatan politik bersama.

"Kalau memang sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik. Sehingga tidak ada polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dimaksud," jelasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya