Berita

Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra/RMOL

Politik

Bahas Penataan Kawasan Hutan bersama KLHK di KPK, Wamen ATR/BPN: Agar Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi fasilitator rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (19/5) pukul 14.19 WIB.

"Kita mau rapat sama KLHK. Terkait penataan batas kawasan hutan. Jadi ada program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK, salah satu yang jadi penting adalah, supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau yang terperangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan," ujar Surya kepada wartawan, Kamis sore (19/5).


KPK, lanjut Surya, menjadi fasilitator pertemuan kedua kementerian tersebut. Karena Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan seluruh data sertifikat hak atas tanah yang terindikasi dalam kawasan hutan.

"Kita mau dengar respons dari Dirjen Planologi dari KLHK. Dan mudah-mudahan bisa ada solusi. Karena ini kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ya, khususnya di daerah-daerah," tutur Surya.

Untuk sementara ini, pihaknya telah menyerahkan data di lima provinsi di Indonesia sebagai pilot project. Setelah itu, akan dikirim semua data se-Indonesia.

"Ini juga turunan dari amanat UU Cipta Kerja untuk penyelesaian tumpang tindih lahan dan hak atas tanah, perizinan segala macam," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaannya, proses penataan batas kawasan hutan erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga.

Sehingga, KPK sebagai Koordinator Timnas Stranas PK, mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian hukum.

"Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, beserta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Budhi Waluya," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (19/5).

Sementara dari pihak KLHK, terang Ipi, hadir Sekretaris Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, dan Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, FX Herwirawan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya