Berita

Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra/RMOL

Politik

Bahas Penataan Kawasan Hutan bersama KLHK di KPK, Wamen ATR/BPN: Agar Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi fasilitator rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (19/5) pukul 14.19 WIB.

"Kita mau rapat sama KLHK. Terkait penataan batas kawasan hutan. Jadi ada program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK, salah satu yang jadi penting adalah, supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau yang terperangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan," ujar Surya kepada wartawan, Kamis sore (19/5).


KPK, lanjut Surya, menjadi fasilitator pertemuan kedua kementerian tersebut. Karena Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan seluruh data sertifikat hak atas tanah yang terindikasi dalam kawasan hutan.

"Kita mau dengar respons dari Dirjen Planologi dari KLHK. Dan mudah-mudahan bisa ada solusi. Karena ini kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ya, khususnya di daerah-daerah," tutur Surya.

Untuk sementara ini, pihaknya telah menyerahkan data di lima provinsi di Indonesia sebagai pilot project. Setelah itu, akan dikirim semua data se-Indonesia.

"Ini juga turunan dari amanat UU Cipta Kerja untuk penyelesaian tumpang tindih lahan dan hak atas tanah, perizinan segala macam," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaannya, proses penataan batas kawasan hutan erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga.

Sehingga, KPK sebagai Koordinator Timnas Stranas PK, mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian hukum.

"Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, beserta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Budhi Waluya," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (19/5).

Sementara dari pihak KLHK, terang Ipi, hadir Sekretaris Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, dan Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, FX Herwirawan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya