Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

UAS Dideportasi dan Dilabeli Ekstremis, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura

KAMIS, 19 MEI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus pendeportasian Ustaz Abdul Somad (UAS) bisa berdampak buruk terhadap Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Jika Pemerintah Indonesia tidak segera memberikan peringatan ke Singapura atas deportasi yang dialami UAS dan ditambah cap sebagai ekstremis, Persaudaraan Alumni (PA) 212 ancam geruduk Kedubes Singapura.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin kemarin (16/5).

"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/5).


Menurut Novel, apa yang disampaikan oleh pihak Singapura sangat bertolak belakang dengan kenyataannya. Karena, apa yang disampaikan UAS yang menjadi persoalan oleh pihak Singapura adalah dalam rangka dialog atau tanya jawab.

"Sehingga apa yang disampaikan UAS adalah jawaban sebagaimana mustinya yang dijawab dengan jujur apa adanya tidak ada yang disembunyikan, beda dengan ulama penjilat yang tidak amanat menyembunyikan kebenaran dan itu suatu pembodohan serta pendangkalan aqidah," tegas Novel.

Novel juga menilai, Singapura telah melakukan Islamophobia yang sangat bertentangan dengan PBB. Sehingga, Novel meminta kepada wakil rakyat di DPR RI untuk segera memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk menarik pernyataannya yang melabeli UAS sebagai ekstremis.

"Kalau tidak, DPR bisa mengadukan Singapura ke PBB, karena selain itu juga sudah melanggar Hak Asasi Manusia," jelas Novel.

Selain itu, pemerintah Indonesia, khususnya Kementeri Luar Negeri (Kemenlu) harus segera memberikan peringatan keras kepada Singapura.

"Karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU 37/1999," terang Novel.

Apalagi, persoalan yang dialami oleh UAS merupakan persoalan yang sensitif. Sehingga, pemerintah harus hadir membela warganya.

"Atau kalau tidak, kami bisa akan turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan kepada Singapura jangan coba-coba menghinakan ulama kami, dan segera Singapura harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia," kata Novel.

"Kalau tidak juga (diindahkan) kami akan meminta kepada Pemerintah Indonesia segera putuskan hubungan diplomatik, dan kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk Singapura serta untuk tidak ke Singapura," tegas Novel menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya