Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

UAS Dideportasi dan Dilabeli Ekstremis, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura

KAMIS, 19 MEI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus pendeportasian Ustaz Abdul Somad (UAS) bisa berdampak buruk terhadap Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Jika Pemerintah Indonesia tidak segera memberikan peringatan ke Singapura atas deportasi yang dialami UAS dan ditambah cap sebagai ekstremis, Persaudaraan Alumni (PA) 212 ancam geruduk Kedubes Singapura.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin kemarin (16/5).

"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/5).


Menurut Novel, apa yang disampaikan oleh pihak Singapura sangat bertolak belakang dengan kenyataannya. Karena, apa yang disampaikan UAS yang menjadi persoalan oleh pihak Singapura adalah dalam rangka dialog atau tanya jawab.

"Sehingga apa yang disampaikan UAS adalah jawaban sebagaimana mustinya yang dijawab dengan jujur apa adanya tidak ada yang disembunyikan, beda dengan ulama penjilat yang tidak amanat menyembunyikan kebenaran dan itu suatu pembodohan serta pendangkalan aqidah," tegas Novel.

Novel juga menilai, Singapura telah melakukan Islamophobia yang sangat bertentangan dengan PBB. Sehingga, Novel meminta kepada wakil rakyat di DPR RI untuk segera memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk menarik pernyataannya yang melabeli UAS sebagai ekstremis.

"Kalau tidak, DPR bisa mengadukan Singapura ke PBB, karena selain itu juga sudah melanggar Hak Asasi Manusia," jelas Novel.

Selain itu, pemerintah Indonesia, khususnya Kementeri Luar Negeri (Kemenlu) harus segera memberikan peringatan keras kepada Singapura.

"Karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU 37/1999," terang Novel.

Apalagi, persoalan yang dialami oleh UAS merupakan persoalan yang sensitif. Sehingga, pemerintah harus hadir membela warganya.

"Atau kalau tidak, kami bisa akan turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan kepada Singapura jangan coba-coba menghinakan ulama kami, dan segera Singapura harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia," kata Novel.

"Kalau tidak juga (diindahkan) kami akan meminta kepada Pemerintah Indonesia segera putuskan hubungan diplomatik, dan kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk Singapura serta untuk tidak ke Singapura," tegas Novel menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya