Berita

Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5)/Repro

Politik

ATSI Dorong Pemerintah Fokus pada Pelindungan Data Pribadi

KAMIS, 19 MEI 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Indonesia menyambut baik inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) seperti yang diusulkan oleh Jepang pada masa Kepresidenannya dalam KTT G-20 di tahun 2019 lalu.

Menjadi catatatan jika nilai ekonomi yang signifikan data di era ini, dan menegaskan kembali pandangan Indonesia tentang perlunya menjunjung tinggi keamanan dan kedaulatan data setiap negara yang menekankan pada prinsip transparency, lawfulness, fairness dan reciprocity.

Indonesia berpandangan bahwa konektivitas yang kuat merupakan prasyarat untuk transformasi digital untuk memperkuat kapasitas ekonomi. Indonesia sedang tahap proses menyelesaikan payung hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia yang akan berlaku sebagai dasar yang kokoh dan referensi utama untuk DFFT. Dan juga Indonesia menyatakan deklarasi G20 selaras dengan substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.


Hal tersebut menjadi ulasan dalam acara Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang  mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5).

Webinar tersebut  menghadirkan 4 pembicara yaitu Asdep Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI,  Sigit Priyono, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo RI Hendri Sasmita Yuda, Sekertaris Jendral Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dan pengamat kebijakan publik Riant Nugroho.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dalam paparannya menyoroti tentang Data Free Flow with Trust (DFFT) yaitu Pengaturan atas transfer data/cross border data (Personal Data & Non Personal Data, M2M, IoTdll), Consensus antar Negara untuk menentukan standar procedure dan pemrosesan.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang pembahasan data transfer ke negeri ketiga/yang tidak memiliki adequacy jurisdiction dalam pelindungan data Pribadi, Public�"Privat bekerjasama untuk mendorong UMKM untuk mengadaptasi teknologi digital untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Marwan, tantangan bagi penyelenggara Telekomunikasi sebagai industri strategis yang syaratakan regulasi dan lisensi, Mekanisme data transfer baik penentuan standar keamanan, Pengaturan data akses/request yang dibutuhkan oleh otoritas, penegak hukum yang tidak langsung berdampak pada biaya serta dukungan atas hak-hak data subjek sesuai dengan standar internasional.

"Peraturan pelindungan data Pribadi ini akan sangat efektif apabila memiliki badan otoritas yang netral dan tidak bias yang akan bertanggung jawab atas supervisi, resolusi, intepretasi dll , dengan mempertimbangkan kompleksitas DATA di berbagai sektor untuk mendapatkan kepercayaan dunia internasional dalam prinsip Adequacy pelindungan data," jelas dia.

Marwan juga menyinggung terkait fenomena hari ini yang dicari adalah bukan data pribadi, melainkan data non pribadi. Sebab, data non pribadi ini yang akan diolah untuk kepentingan ekonomi dan bisa di singkronkan untuk melihat kebiasaaan dari konsumen dan masyarakat yang akan menjadi data keekonomian.

"Data inilah yang disebut data aggregate yang bisa menimbulkan nilai ekonomi yang sangat luar biasa. Bisa dikatakan Data is New Oil itu adalah Data Aggregate," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya