Berita

Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5)/Repro

Politik

ATSI Dorong Pemerintah Fokus pada Pelindungan Data Pribadi

KAMIS, 19 MEI 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Indonesia menyambut baik inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) seperti yang diusulkan oleh Jepang pada masa Kepresidenannya dalam KTT G-20 di tahun 2019 lalu.

Menjadi catatatan jika nilai ekonomi yang signifikan data di era ini, dan menegaskan kembali pandangan Indonesia tentang perlunya menjunjung tinggi keamanan dan kedaulatan data setiap negara yang menekankan pada prinsip transparency, lawfulness, fairness dan reciprocity.

Indonesia berpandangan bahwa konektivitas yang kuat merupakan prasyarat untuk transformasi digital untuk memperkuat kapasitas ekonomi. Indonesia sedang tahap proses menyelesaikan payung hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia yang akan berlaku sebagai dasar yang kokoh dan referensi utama untuk DFFT. Dan juga Indonesia menyatakan deklarasi G20 selaras dengan substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.


Hal tersebut menjadi ulasan dalam acara Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang  mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5).

Webinar tersebut  menghadirkan 4 pembicara yaitu Asdep Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI,  Sigit Priyono, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo RI Hendri Sasmita Yuda, Sekertaris Jendral Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dan pengamat kebijakan publik Riant Nugroho.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dalam paparannya menyoroti tentang Data Free Flow with Trust (DFFT) yaitu Pengaturan atas transfer data/cross border data (Personal Data & Non Personal Data, M2M, IoTdll), Consensus antar Negara untuk menentukan standar procedure dan pemrosesan.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang pembahasan data transfer ke negeri ketiga/yang tidak memiliki adequacy jurisdiction dalam pelindungan data Pribadi, Public�"Privat bekerjasama untuk mendorong UMKM untuk mengadaptasi teknologi digital untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Marwan, tantangan bagi penyelenggara Telekomunikasi sebagai industri strategis yang syaratakan regulasi dan lisensi, Mekanisme data transfer baik penentuan standar keamanan, Pengaturan data akses/request yang dibutuhkan oleh otoritas, penegak hukum yang tidak langsung berdampak pada biaya serta dukungan atas hak-hak data subjek sesuai dengan standar internasional.

"Peraturan pelindungan data Pribadi ini akan sangat efektif apabila memiliki badan otoritas yang netral dan tidak bias yang akan bertanggung jawab atas supervisi, resolusi, intepretasi dll , dengan mempertimbangkan kompleksitas DATA di berbagai sektor untuk mendapatkan kepercayaan dunia internasional dalam prinsip Adequacy pelindungan data," jelas dia.

Marwan juga menyinggung terkait fenomena hari ini yang dicari adalah bukan data pribadi, melainkan data non pribadi. Sebab, data non pribadi ini yang akan diolah untuk kepentingan ekonomi dan bisa di singkronkan untuk melihat kebiasaaan dari konsumen dan masyarakat yang akan menjadi data keekonomian.

"Data inilah yang disebut data aggregate yang bisa menimbulkan nilai ekonomi yang sangat luar biasa. Bisa dikatakan Data is New Oil itu adalah Data Aggregate," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya