Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini/Net

Politik

PKB: Kalau PMK Hewan Ternak Tidak Ditangani Serius, Bisa jadi Masalah Besar

RABU, 18 MEI 2022 | 02:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak boleh dianggap sebagai masalah yang enteng.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, Selasa (17/5).

Menurutnya, perlu langkah strategis untuk bisa melokalisir wabah tersebut, mengingat penyebarannya yang sangat mudah dan cepat. Apalagi, Indonesia sudah sejak bertahun-tahun telah bebas dari PMK pada hewan.


Pemerintah, dikatakan Politisi PKB itu, harus belajar dari pengalaman buruk selama terdampak wabah PMK.
 
"Kalau dibiarkan atau kalau tidak ditangani secara serius tentu akan menjadi masalah yang sangat besar," ujar Anggia, Selasa (17/5).
 
Anggia menilai, lalu lintas ternak, peralatan dan segala macam turunannya perlu diawasi dengan ketat. Sebab, penyebaran dan penularannya yang sangat mudah dan cepat.

Perempuan yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini menekankan bahwa perlu diperhatikan ternak yang terpapar dan segala macam yang berhubungan dengan ternak yang terpapar.
 
Ia menambahkan, segala bentuk yang berkaitan dengan ternak yang terpapar oleh wabah harus dihentikan, harus diisolasi, harus dimusnahkan.
 
Lebih lanjut, Anggia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian selama ini dalam menghadapi wabah PMK tersebut.

Ia juga mengingatkan bagaimana pelaksanaan dan pengawasan di daerah yang juga harus diperketat.
 
"Yang lebih penting lagi adalah bagaimana pelaksanaan di daerah. Jangan sampai misalnya yang dibakar hanya atau yang dimusnahkan hanya yang kelihatan sudah sangat parah, tapi harus lebih verifikasinya harus lebih detail lagi, lebih ketat lagi, termasuk juga lalu lintas (ternak)," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya