Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

DEEP Desak Hasil Konsinyering Pemilu 2024 Segera Ditetapkan di RDP Komisi II DPR RI

SENIN, 16 MEI 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) telah selesai melakukan konsinyering terkait teknis hajatan politik 2 tahun mendatang itu. Baik, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri melakukan agenda konsinyering sejak Jumat (13/5) hingga Minggu (15/5).

Ada beberapa poin yang kemudian menjadi kesepakatan, salah satunya terkait dengan anggaran Pemilu sebesar Rp 76 triliun, waktu kampanye dipangkas menjadi 75 hari dan model pemilihan tidak menggunakan sistem e-voting.

Merespons hasil itu, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, kesepakatan bulat terkait dengan tahapan jadwal dan program Pemilu 2024 mengakhiri perdebatan terkait durasi masa tahapan kampanye.


Menurutnya, titik temu tentang masa tahapan kampanye selama 75 hari seharusnya memikirkan mengenai proses pengadaan dan distribusi logistik. Ia berpendapat seluruhnya harus dilakukan tepat waktu sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Menurut Neni, dalam menentukan waktu masa kampanye, sepatutnya juga mengacu pada aspek kebutuhan Pemilih dan peserta Pemilu.

"(Waktu kampanye) mesti mempertimbangkan aspek kebutuhan pemilih dan peserta Pemilu. Bukan pada ego sektoral dan kepentingan kelompok," ujar Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).

DEEP kata Neni punya harapan, hasil konsinyering bisa menjadi keputusan politik di rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI. Dengan demikian, terkait dengan jadwal Pemilu bisa segera diputuskan.

Dengan demikian, ditambahkan Neni, tahapan Pemilu bisa langsung dimulai pada 14 Juni sesuai dengan amanat undang-undang.

"Bahwa tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara," demikian Neni menekankan.

Selain itu, Neni juga mendorong seluruh tahapan Pemilu bisa dilakukan secara transparans dan akuntabel. Sehingga setiap tahapan yang dilalui informasinya disampaikan pada publik.

Ia juga mengingatkan, jika tahapan kampanye berlangsung dan disepakati 75 hari, maka potensi seperti maraknya kampanye di luar jadwal perlu diantisipasi. Teknisnya, mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus maksimal.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya