Berita

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia menghasilkan belasan tuntutan untuk pemerintah/Ist

Politik

Keputusan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia: Tuntut Pengkhianat Bangsa Ditindak hingga Gelar Aksi Nasional 19-20 Mei

KAMIS, 12 MEI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang sempat mendapat tekanan akhirnya menutup rangkaian sidang pleno di Pelataran Gedung Pandansari, Cibubur, Jakarta Timur, dengan menghasilkan belasan poin tuntutan untuk pemerintah.

Ketua Panitia Konsolidasi, Febriditya Ramdhan Dwi Rahyanto menerangkan, konsolidasi yang diinisiasi oleh Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan
Nepotisme (KRL-KKN) telah diselenggarakan selama tiga hari sejak Selasa (10/5) hingga Kamis ini (12/5).

"Meskipun dalam tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung pertemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah, kami akhirnya memutuskan sejumlah hasil konsolidasi," ujar Febriditya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/5).

"Meskipun dalam tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung pertemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah, kami akhirnya memutuskan sejumlah hasil konsolidasi," ujar Febriditya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/5).

Sosok yang kerap disapa Adit ini menuturkan, sekitar 300 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar, akademisi, aktivis '98, buruh, petani, guru honorer,
warga korban tambang, pegawai honorer, nelayan, kalangan profesional, emak-emak, hingga para advokat, menelurkan 19 poin tuntutan.

"Dari total itu, beberapa di antaranya menuntut agar pengkhianat bangsa ditindak setegas-tegasnya. Kemudian kita juga merencanakan menggelar aksi pada 19 hingga 20 Mei 2022," tandasnya.

Berikut poin-poin tuntutan hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia:

Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat

Menuntut para pengkhianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.

Para oligarki dan pengkhianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang

Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal.

Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Menuntut agar menghentikan penerimaan TKA asal China di tengah terus bertambahnya jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespons aspirasi rakyat di daerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di kota Siantar dan daerah lainya.

Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN.

Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah.

Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di Area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan.

Menuntut agar seluruh tindakan represif terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya untuk segera dihentikan.

Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mengambil sikap patriotik terlibat dengan kesadaran penuh menata ulang politik dan ekonomi Indonesia yang rusaknya sudah terlalu parah dan sistematis,

Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, aktivis '98 dan lain-lain dari berbagai elemen menyatakan sikap tegas bahwa saat ini telah terjadi pengkhianatan terhadap reformasi dan akan turun aksi dimulai dari tabur bunga duka cita di tugu reformasi Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 2022.

Menyerukan kepada seluruh elemen di daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek untuk aksi menyuarakan aspirasi dari tanggal 13 - 17 Mei 2022.

Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat memperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945.

Selesaikan konflik agraria di Margatirta Lebak Banten, yang menjadi wajah jelas mengakarnya praktik KKN yang merugikan masyarakat,

Usut tuntas dugaan korupsi Banten Internasional Stadium yang merugikan Negara Rp 86 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya