Berita

Perdana Menteri Mikhail Mishustin/Net

Dunia

Paket Sanksi Baru Jepang untuk Rusia Ikut Menyasar Perdana Menteri Mikhail Mishutin

RABU, 11 MEI 2022 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tekanan sanksi untuk Rusia atas aksi militernya di Ukraina terus bertambah, kali ini datang dari Pemerintah Jepang yang menerapkan tindakan pembatasan terbaru kepada sejumlah tokoh Negeri Beruang Merah.

Delapan pejabat Rusia, pengusaha, dan anggota keluarga mereka, termasuk Perdana Menteri Mikhail Mishustin, serta lebih dari 130 orang dari republik Donbass terkena sanksi Tokyo yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa (10/5) waktu setempat.

Para pemimpin Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, Denis Pushilin dan Leonid Pasechnik, juga ada dalam daftar.


"Langkah-langkah pembatasan melibatkan pembekuan aset orang-orang ini di Jepang," kata kementerian itu, seperti dikutip dari RT, Rabu (11/5).

Tokyo juga melarang ekspor yang ditujukan untuk 71 perusahaan Rusia, termasuk pembuatan kapal dan fasilitas penelitian, serta perusahaan pertahanan. Produsen sistem anti-pesawat Rusia, Almaz-Antey, termasuk di antara perusahaan yang menjadi sasaran sanksi.

Secara terpisah, ekspor komputer kuantum, printer 3-D, dan produk teknologi tinggi lainnya ke Rusia juga dilarang.

Kepala Sekretaris Kabinet Matsuno Hirokazu mengatakan bahwa Tokyo mengutuk keras tindakan Rusia di Ukraina dan juga menegaskan bahwa Jepang akan menghentikan impor minyak Rusia sejalan dengan keputusan baru-baru ini oleh G7, yang meliputi AS, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Italia. , dan Jepang.

Pada hari Senin, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menyatakan bahwa menghapus minyak Rusia secara bertahap adalah "keputusan yang sangat sulit" bagi negara yang "sangat bergantung pada impor energi," menambahkan bahwa itu akan memakan waktu.

Jepang menjadi salah satu negara Asia yang telah mendukung sanksi Barat sejak peluncuran operasi militer Moskow di Ukraina. Tokyo telah membekukan aset individu Rusia, melarang impor barang-barang tertentu, dan mulai menghapus impor batubara Rusia, yang berjumlah sekitar 11 persen dari kebutuhan batubara nasional.

Perkembangan tersebut telah mengakibatkan keretakan antara Tokyo dan Moskow.

Pada 4 Mei, Rusia melarang 63 pejabat Jepang, termasuk Kishida, dan tokoh masyarakat memasuki negara tersebut. Menteri luar negeri Jepang, serta menteri pertahanan, keuangan, dan kehakiman, juga masuk dalam daftar.

Pada bulan Maret, Moskow mengakhiri pengaturan tahun 1991 yang memungkinkan warga negara Jepang untuk mengunjungi Kepulauan Kuril tanpa visa, dan memutuskan pembicaraan dengan Jepang untuk secara resmi mengakhiri Perang Dunia Kedua, mengutip perilaku Tokyo yang “secara terbuka tidak bersahabat”.

Kedua negara tidak pernah secara resmi menandatangani perjanjian damai setelah Perang Dunia II karena perselisihan atas empat pulau paling selatan di rantai Kuril, yang oleh Jepang disebut Wilayah Utara.

Pada bulan April, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi menyebut pulau-pulau itu “diduduki secara ilegal” dalam tinjauan kebijakan luar negeri tahunan kementerian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya