Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Nusantara

Habis Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia

SELASA, 10 MEI 2022 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa-Bali dan seluruh Indonesia usai libur Lebaran 2022 ini.

Kebijakan ini, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24/2022. Sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali, diatur melalui Inmendagri No 25/2022. Kedua Inmendagri tersebut berlaku dari 10 hingga 23 Mei 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menuturkan, perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi PPKM sebelumnya. Diketahui, setelah libur Lebaran penambahan kasus aktif Covid-19 masih melandai. Ini ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.


“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali,” ucap Safrizal lewat keterangan tertulisnya, Selasa (10/5).

Pihaknya mengurai erpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 3, dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik, dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun, dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, khusus pengaturan PPKM Jawa-Bali, penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari. Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00. Adapun kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75 persen untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. Namun, bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1, dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan. Hal itu seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penonton. Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Di lain sisi, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah Idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing, dan treatment dalam pola penanganan pandemi,” demikian Safrizal.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya