Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Rayakan May Day 14 Mei, Ribuan Buruh Geruduk DPR Lanjut ke Istora Senayan

JUMAT, 06 MEI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2022 kemarin, akan diperingati pad 14 Mei 2022 mendatang oleh Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia.

Geraikan Buruh Indonesia sendiri merupakan gabungan dari 4 Konfederasi Serikat Buruh Besar, 60 Federasi Serikat Buruh Tingkat Nasional, SPI, Forum Guru Honorer, UPC, Jala PRT, Buruh Migran, Organisasi Perempuan, dan OJOL.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, peringatan May Day tahun ini akan diselenggarakan dua acara besar yakni demonstrasi di gedung DPR RI kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.


“Kegiatan pertama dilakukan pada jam 10.00 sampai dengan 12.00 WIB berupa aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu massa buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5).

“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada jam 13.00 sampai dengan 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” lanjutnya.

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI ini menambahkan, pada kegiatan aksi demonstrasi di DPR RI itu Partai Buruh membawa sedikitnya 16 tuntutan. Antara lain:

1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9.  Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

15. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

16. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya