Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Net

Hukum

KONFLIK PERADI

Pendaftaran Kubu Luhut Cacat Hukum, Otto Hasibuan: Keadilan Harus Diperjuangkan

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 04:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mahkamah Agung pada bulan November 2021 lalu telah menyatakan bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan adalah sah. Pernyataan itu tertuang dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 tanggal 4 November 2021.

Dengan demikian, maka pendaftaran kepengurusan Peradi versi Luhut Pangaribuan di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 April 2022 dipastikan cacat hukum.

Demikian dikatakan Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Jumat (29/4).

Otto Hasibuan yang masih berada di New York, Amerika Serikat, menjelaskan bahwa di dalam Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 itu juga menyatakan ketua umum yang terpilih dalam Munas 2015, Fauzi Y Hasibuan, sebagai ketua umum yang sah.

“Selanjutnya Sdr. Fauzi Y Hasibuan telah menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor dan saya, Otto Hasibuan, terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025,” ujar Otto Hasibuan.

Karena MA telah mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan, maka seharusnya Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan tersebut. Bukan sebaliknya, malah menerima pendaftaran kubu Luhut Pangaribuan yang telah dikalahkan oleh MA.

“Adalah sangat tidak masuk akal sehat apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi versi Luhut yang sudah kalah di MA dan menolak pendaftaran Peradi kami yang justru telah disahkan dan dimenangkan di MA,” kata Otto Hasibuan lagi.

Otto Hasibuan lantas meminta dengan sangat agar Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly yang selama ini dikenalnya sebagai sosok yang sangat taat hukum untuk turun tangan dan membatalkan pendaftaran Peradi versi Luhut. Serta selanjutnya menerima Pendaftaran Peradi yang dipimpinnya sesuai isi Putusan MA No. 3085K/pdt/2021.

“Lebih kurang 60.000 Advokat Peradi dan 168 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia merasa terzalimi,” sambung Otto Hasibuan.

Dia menyerukan kepada seluruh Advokat Peradi dan Ketua Cabang Peradi di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan terus berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi.

“Percayalah keadilan tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya