Berita

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto/Net

Politik

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2 Mei 2022, Imbau Silaturahmi Utamakan Prokes

SENIN, 25 APRIL 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.

Demikian disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto dalam keterangannya di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, No 23, Kota Yogyakarta, Senin (25/4).

Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Shalat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyuk.


“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar Shalat Idulfitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung.

Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idulfitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.

Idulfitri 1443 H juga harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahmi. Pelonggaran pemerintah dengan mengizinkan mudik juga perlu disikapi dengan bijak.

“Manfaatkan Hari Raya Idulfitri untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak Covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturrahim,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya