Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Larangan Ekspor CPO Pencitraan, Duit Rakyat Habis untuk Menyubsidi Konglomerat

SABTU, 23 APRIL 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberpihakan pemerintah kembali dipertanyakan publik, khususnya terhadap kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak minyak goreng dan crude palm oil (CPO).

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu bahkan menilai kebijakan tersebut hanya sebatas pencitraan.

"Saya yakin kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan sulit dilaksanakan karena dampak negatifnya sangat banyak. Ini hanya program pencitraan," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Sabtu (23/4).


Paling tidak, Said Didu mencatat lima dampak negatif yang bakal dilahirkan kebijakan larangan ekspor CPO dan migor oleh Jokowi, dan itu dirasakan baik oleh negara sendiri maupun hingga masyarakat petani.

Said Didu merinci, dampak pertama yakni pendapatan negara dari ekspor sawit turun sekitar 50 hingga 60 persen. Kedua, pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70 persen.

"Pembelian TBS (tandan buah segar) berkurang sekitar 60-70 persen hingga harga TBS petani turun sekitar 50 persen. Serta harga CPO atau turunannya naik dan dinikmati negara lain," imbuhnya memaparkan dampak ketiga dan keempat dari kebijakan larangan ekspor CPO dan migor.

Bagi Said Didu, kebijakan larangan ekspor CPO dan migor bagaikan orang mengobati ketombe dengan cara mengamputasi kaki. Alih-alih untuk menurunkan harga minyak goreng, malah justru melahirkan dampak beruntun.

Oleh karena itu, Said Didu mendorong agar harga migor diturunkan dengan cara mudah, yakni menggunakan dana pengutan ekspor CPO untuk subsidi migor seperti subsidi biosolar.

"Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi, maka demi keadilan seharusnya menghentikan subsidi bio solar yang sudah habiskan uang rakyat sekitar Rp 120 triliun sejak 2016," papar Said Didu.

"Subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya