Berita

Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ahsanul Minan/Net

Politik

Pernah Terjadi Sekali, Dosen Unusia: Syarat Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu Harus Dipertegas UU

SENIN, 18 APRIL 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027 tidak memenuhi 30 persen. Hal ini disoal sejumlah pihak.

Salah satu yang menyampaikan hal ini ialah Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ahsanul Minan, saat mengikuti diskusi virtual Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Senin (18/4).

Minan menjelaskan, di dalam UU Pemilu sudah diatur keterwakilan perempuan. Tapi dia melihat bahasa yang digunakan masih ambigu atau malu-malu, yaitu menggunakan istilah "memperhatikan" keterwakilan perempuan.


"Jadi belum terlalu kuat mewajibkan afirmasi tadi. Misalnya, tidak menggunakan frasa 'mewajibkan' 30 persen keterwakilan perempuan daripada (frasa) 'memperhatikan'," ujar Minan.

Minan menyarankan agar frasa "memperhatikan" keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur kepemimpinan KPU dan Bawaslu, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 7 dan pasal 92 atau 11 UU 7/2017 tentang Pemilu, direvisi atau diganti dengan pernyataan yang lebih tegas.

Pasalnya, dia mencatat pemenuhan syarat keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu baru sekali terjadi, yaitu di Bawaslu RI di bawah kepemimpinan Nur Hidayat Sardini pada periode 2008-2011.

"Pada saat Bawaslu pimpinan Pak Nur Hidayat Sardini itu ada dua perempuan menjadi komisioner. Itu bisa mempengaruhi arah kebijakan dalam proses rekrutmen untuk memperkuat afirmasi perempuan," katanya.

"Ini berbeda dengan jumlah perempuan yang ada di Bawaslu dan KPU yang sedikit sekarang. Maka komitmen politik pimpinan lembaga juga akan terpengaruhi, akan menjadi lebih lemah," demikian Minan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya