Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Kebijakan Membangkrutkan Negara Tentu Ada Harganya?

SENIN, 18 APRIL 2022 | 10:37 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENURUT data Bank Dunia tahun 2008 pendapatan perpajakan negara mencapai 13,3 persen, setelah itu pendapatan perpajakan negara terus merosot sampai sekarang hingga di bawah 10 persen GDP.

Pemerintah tampaknya terus terfokus mengeruk kekayaan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan PDB tapi lupa meminta bagi hasil, royalti, pajak, kepada pengeruk kekayaan ekonomi Indonesia. Itulah gambaran secara harus besar ketika oligarki, yakni penguasa sekaligus pengusaha memimpin dan mengelola negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah lama sekali menjabat sebagai menteri keuangan Indonesia. Dia menjadi menteri keuangan di jaman SBY, lalu kembali menjadi menteri keuangan di jaman Jokowi.


Dia menjadi menteri keuangan terbaik di dunia. Berbagai gelar sudah Dia dapatkan sebagai menteri terbaik, membuatnya sangat ditakuti diantara menteri menteri Jokowi. Bahkan mungkin Jokowi takjub padanya, karena meski tak punya partai, namun Sri Mulyani tampaknya tak mungkin dipecat oleh Presiden Jokowi.

Tapi tahukah anda, bahwa selama satu dekade terakhir menteri keuangan Indonesia gagal memperbaiki keuangan negara. Dengan nama besar yang disandangnya Sri Mulyani gagal memperbaiki pendapatan negara Indonesia. Pendapatan negara terus merosot setiap tahun, tanpa ada satu langkah pun yang dibuat untuk memperbaikinya.

Tahun 2012 lalu pendapatan negara dari Perpajakan mencapai 11,4 persen dari Gross Domestic Produk (GDP) Indonesia. Tahun 2019 sebelum covid datang pendapatan Perpajakan negara hanya tersisa 9,8 persen GDP. Penurunan ini berlangsung secara konsisten dan terus menerus. Bahkan Sekarang pun pemerintah tidak tau bagaimana memulihkan penerimaan perpajakan negara.

Mengapa penerimaan Perpajakan menurun terutama di masa pemerintahan Jokowi? Ini adalah rahasia besar tentunya. Karena pembayar pajak terbesar Indonesia datang dari korporasi atau perusahaan. Maka tampaklah bahwa kelompok ini sangat dimanja dimasa pemerintahan ini.

Karena data menunjukkan jumlah yang mereka bayarkan kepada negara makin mengecil, padahal output yang mereka hasilkan makin meningkat yang ditunjukkan secara garis besar oleh GDP Indonesia meningkat.

Lalu bagaimana dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)? Terparah terjadi dalam penurunan sangat tajam dalam penerimaan negara bukan pajak dari  sumber daya alam. Tahun 2012 PNBP sumber daya alam mencapai Rp 225,6 triliun, namun tahun 2020 PNBP Sumber Daya Alam (SDA) tercatat hanya sebesar 97, 2 triliun.

Ini terjadi di tengah aktivitas eksplotasi SDA sangat masiv yang membuat publik bertanya  alangkah mustahil PNBP sumber daya alam Indonesia ini merosot.

Merosotnya penerimaan negara dari SDA juga menjadi rahasia besar Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi. Tampaknya  menteri keuangan begitu memanjakan para pelaku eksplotasi SDA. Hasilnya jumlah yang dibagi kepada negara dalam bentuk bagi hasil dan royalti menjadi sangat kecil. Apakah ini ada imbalannya kapada para pejabat negara yang mengurusi perpajakan?

Ingat ada pameo mengatakan setiap kebijakan ada harganya. Kebijakan yang sengaja membangkrutkan negara lalu saat yang sama memperkaya oligarki swasta adalah hal yang sangat mungkin dilakukan pengurus negara. Apa semua kebijakan semacam ini ada imbalannya? Dua periode atau tiga periode atau seumur hidup? Silakan disimak terus ya.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya