Berita

Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih dibongkar oleh PT MNC Property Group/RMOLJakarta

Nusantara

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih Diduga Langgar Aturan, BWI Jakarta akan Selidiki

SENIN, 18 APRIL 2022 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah, di Kebon Sirih Oleh perusahaan milik Hary Tanoe mendapat sorotan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta. Pembongkaran itu diduga terdapat pelanggaran dalam proses tukar guling (ruislag).

Merespons dugaan pelanggaran itu, BWI berencana akan menyelidiki proses persetujuan tukar guling Masjid Al-Hurriyah dengan lahan di Pasar Minggu.

“Saya punya bukti ternyata ada yang dilanggar, mestinya ruislag itu, bukan RUTR sesuai dengan pengembang itu. Maka harus ada izin sampai ke menteri,” kata Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (17/4).


Menurutnya, BWI tak berwenang menyetujui proses tukar guling masjid antara yayasan maupun PT MNC Group. Sebab , lahan wakaf bukan terdampak proyek RUTR, maka izin tukar guling mesti mengantongi persetujuan dari Menteri Agama.

“Jika ruislag bukan RUTR, itu kan bukan RUTR tapi Kantor MNC (jadi) izinnya harus ada tandatangan dari menteri. Siapa itu? Kita lihat saja. Ini artinya ada yang offside,” jelasnya.

“BWI bukan menyetujui, tetapi hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya menyetujui,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut dia menekankan permasalahan itu terjadi di masa kepengurusan BWI Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 silam. Meski begitu Ali bakal menyelesaikan permasalahan tukar guling lahan ini.

“Sekali lagi diluruskan ini bukan dari kepemimpinan saya karena saya dari 2021 bulan April. Kejadian ini 2018. Tapi saya punya kewajiban menyelamatkan tanah wakaf. Saya harus jalankan UU menjaga aset wakaf milik Tuhan, milik umum,” tandasnya.

Sementara itu, Warga RW 06 Kebon Sirih, telah mengadu ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengenai pembongkaran Masjid Al Huriyah.

Ketua RW 06, Tomy Tampatti menjelaskan duduk perkara tersebut terjadi sejak tahun 2016 sampai saat ini. Menurutnya, pihak PT GLD Property atau PT MNC Property Group melakukan pelanggaran namun ada pembiaran dari pihak-pihak terkait.

Dari info Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020, PT GLD Properti atau PT MNC Property Group dan nazhir Masjid Jami Al Hurriyah sepakat menghentikan proses pembongkaran masjid sampai adanya kejelasan antara para pihak.

Namun yang terjadi, masjid tersebut hampir rata dengan tanah karena proses pembongkaran tetap dilakukan PT GLD Property dengan izin dari nazhir Masjid.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya