Berita

Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih dibongkar oleh PT MNC Property Group/RMOLJakarta

Nusantara

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih Diduga Langgar Aturan, BWI Jakarta akan Selidiki

SENIN, 18 APRIL 2022 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah, di Kebon Sirih Oleh perusahaan milik Hary Tanoe mendapat sorotan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta. Pembongkaran itu diduga terdapat pelanggaran dalam proses tukar guling (ruislag).

Merespons dugaan pelanggaran itu, BWI berencana akan menyelidiki proses persetujuan tukar guling Masjid Al-Hurriyah dengan lahan di Pasar Minggu.

“Saya punya bukti ternyata ada yang dilanggar, mestinya ruislag itu, bukan RUTR sesuai dengan pengembang itu. Maka harus ada izin sampai ke menteri,” kata Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (17/4).


Menurutnya, BWI tak berwenang menyetujui proses tukar guling masjid antara yayasan maupun PT MNC Group. Sebab , lahan wakaf bukan terdampak proyek RUTR, maka izin tukar guling mesti mengantongi persetujuan dari Menteri Agama.

“Jika ruislag bukan RUTR, itu kan bukan RUTR tapi Kantor MNC (jadi) izinnya harus ada tandatangan dari menteri. Siapa itu? Kita lihat saja. Ini artinya ada yang offside,” jelasnya.

“BWI bukan menyetujui, tetapi hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya menyetujui,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut dia menekankan permasalahan itu terjadi di masa kepengurusan BWI Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 silam. Meski begitu Ali bakal menyelesaikan permasalahan tukar guling lahan ini.

“Sekali lagi diluruskan ini bukan dari kepemimpinan saya karena saya dari 2021 bulan April. Kejadian ini 2018. Tapi saya punya kewajiban menyelamatkan tanah wakaf. Saya harus jalankan UU menjaga aset wakaf milik Tuhan, milik umum,” tandasnya.

Sementara itu, Warga RW 06 Kebon Sirih, telah mengadu ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengenai pembongkaran Masjid Al Huriyah.

Ketua RW 06, Tomy Tampatti menjelaskan duduk perkara tersebut terjadi sejak tahun 2016 sampai saat ini. Menurutnya, pihak PT GLD Property atau PT MNC Property Group melakukan pelanggaran namun ada pembiaran dari pihak-pihak terkait.

Dari info Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020, PT GLD Properti atau PT MNC Property Group dan nazhir Masjid Jami Al Hurriyah sepakat menghentikan proses pembongkaran masjid sampai adanya kejelasan antara para pihak.

Namun yang terjadi, masjid tersebut hampir rata dengan tanah karena proses pembongkaran tetap dilakukan PT GLD Property dengan izin dari nazhir Masjid.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya