Berita

Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, saat menyampaikan pandangan politiknya/Ist

Politik

Pelanggaran Konstitusi Berdampak Buruk terhadap Kesejahteraan Rakyat

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat. Bahkan cenderung melanggar konstitusi.

“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.


“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” tegas Suharto.

Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana, dan Hatta Taliwang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya