Berita

Perwakilan Keluarga Adam Damiri, Linda Susanti dan Kuasa Hukum saat melakukan konferensi pers/Net

Hukum

Keluarga Yakin Adam Damiri akan Bebas dalam Kasus Asabri Jika Tak Ada Intervensi

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Linda Susanti menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Adam Damiri.

Ia dan seluruh anggota keluarga percaya Adam Damiri tidak melakukan korupsi dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan negara serta PT Asabri.
 
“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).
 

 
Linda bahkan meyakini Adam Damiri seharusnya dapat divonis bebas jika tidak intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sebab, menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang dapat membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Adam Damiri.
 
“Saya haqul yakin Pak Adam Damiri dapat diselamatkan dan dibebaskan jika tidak ada intervensi apapun atas kasus ini. Sebab seluruh fakta di persidangan membuktikan Pak Adam Damiri tidak bersalah," sambungnya.  
 
Linda Susanti pun mengaku sejauh ini banyak pihak yang sudah memberikan dukungan secara informal kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu, dirinya pun sangat optimis Adam Damiri akan segera memperoleh keadilan. Terlebih sejumlah petinggi Republik Indonesia yang mulai mengetahui fakta persidangan dan pokok permasalahan kasus Asabri ini juga sudah mulai memberikan dukungan kepada Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga Adam Damiri.
 
“Mohon untuk orang-orang yang mencoba menghambat (perjuangan kami) agar kembali ke jalan yang tepat. Jangan sampai menghambat sesuatu ataupun menghambat seseorang yang sedang berjuang,” katanya.
 
Linda berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia kembali menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.
 
Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis  Adam Damiri dengan putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan. Kuasa Hukum Adam Damiri menegaskan akan mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan kepada kliennya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya