Berita

Perwakilan Keluarga Adam Damiri, Linda Susanti dan Kuasa Hukum saat melakukan konferensi pers/Net

Hukum

Keluarga Yakin Adam Damiri akan Bebas dalam Kasus Asabri Jika Tak Ada Intervensi

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Linda Susanti menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Adam Damiri.

Ia dan seluruh anggota keluarga percaya Adam Damiri tidak melakukan korupsi dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan negara serta PT Asabri.
 
“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).
 

 
Linda bahkan meyakini Adam Damiri seharusnya dapat divonis bebas jika tidak intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sebab, menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang dapat membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Adam Damiri.
 
“Saya haqul yakin Pak Adam Damiri dapat diselamatkan dan dibebaskan jika tidak ada intervensi apapun atas kasus ini. Sebab seluruh fakta di persidangan membuktikan Pak Adam Damiri tidak bersalah," sambungnya.  
 
Linda Susanti pun mengaku sejauh ini banyak pihak yang sudah memberikan dukungan secara informal kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu, dirinya pun sangat optimis Adam Damiri akan segera memperoleh keadilan. Terlebih sejumlah petinggi Republik Indonesia yang mulai mengetahui fakta persidangan dan pokok permasalahan kasus Asabri ini juga sudah mulai memberikan dukungan kepada Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga Adam Damiri.
 
“Mohon untuk orang-orang yang mencoba menghambat (perjuangan kami) agar kembali ke jalan yang tepat. Jangan sampai menghambat sesuatu ataupun menghambat seseorang yang sedang berjuang,” katanya.
 
Linda berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia kembali menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.
 
Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis  Adam Damiri dengan putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan. Kuasa Hukum Adam Damiri menegaskan akan mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan kepada kliennya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya