Berita

Perwakilan Keluarga Adam Damiri, Linda Susanti dan Kuasa Hukum saat melakukan konferensi pers/Net

Hukum

Keluarga Yakin Adam Damiri akan Bebas dalam Kasus Asabri Jika Tak Ada Intervensi

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Linda Susanti menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Adam Damiri.

Ia dan seluruh anggota keluarga percaya Adam Damiri tidak melakukan korupsi dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan negara serta PT Asabri.
 
“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).
 

 
Linda bahkan meyakini Adam Damiri seharusnya dapat divonis bebas jika tidak intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sebab, menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang dapat membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Adam Damiri.
 
“Saya haqul yakin Pak Adam Damiri dapat diselamatkan dan dibebaskan jika tidak ada intervensi apapun atas kasus ini. Sebab seluruh fakta di persidangan membuktikan Pak Adam Damiri tidak bersalah," sambungnya.  
 
Linda Susanti pun mengaku sejauh ini banyak pihak yang sudah memberikan dukungan secara informal kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu, dirinya pun sangat optimis Adam Damiri akan segera memperoleh keadilan. Terlebih sejumlah petinggi Republik Indonesia yang mulai mengetahui fakta persidangan dan pokok permasalahan kasus Asabri ini juga sudah mulai memberikan dukungan kepada Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga Adam Damiri.
 
“Mohon untuk orang-orang yang mencoba menghambat (perjuangan kami) agar kembali ke jalan yang tepat. Jangan sampai menghambat sesuatu ataupun menghambat seseorang yang sedang berjuang,” katanya.
 
Linda berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia kembali menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.
 
Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis  Adam Damiri dengan putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan. Kuasa Hukum Adam Damiri menegaskan akan mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan kepada kliennya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya