Berita

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya/Net

Hukum

Penyalahgunaan Logo, Persaudaraan Tionghoa Lapor ke Polda Metro

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan dugaan penyalahgunaan merk dan logo organisasi miliknya ke Polda Metro Jaya.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI, saya datang melaporkan saudara DS menggunakan merk logo organisasi yang saya pimpin," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Sementara itu, Ganjar Purnomo selaku kuasa hukum PITI menambahkan kalau merk dan logo milik kliennya telah terdaftar secara resmi dan diterbitkan sertifikatnya pada 8 Januari 2016. Sehingga, dengan adanya sertifikat ini maka kliennya adalah pemilik merk dan logo PITI yang sah.


"Secara Undang-Undang, kami pemilik merk logo PITI. Secara tiba-tiba merk atau logo tersebut digunakan PITI (lain) yaitu Persatuan Islam Tionghoa," ujar Ganjar menambahkan.

Adapun akibat pemakaian merk dan logo organisasi kliennya oleh pihak lain itu membuat PITI mengalami kerugian. Salah satunya adalah, mereka merasa dirugikan karena PITI yang lain itu diduga meminta bantuan. Salah satunya meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mendapat bantuan dari Pemprov DKI berubah hibah sampai 5 M. Ini kami merasa dirugikan," kata Ganjar lagi.

Dalam membuat laporan tersebut, lanjut Ganjar, disertakan alat bukti salah satunya berupa screenshoot foto merk dan logonya yang diduga diduplikat. Pada laporan tertera pelapor adalah Ketua LBH PITI bernama Anwar Kasim.

Sementara untuk terlapornya masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 100 dan atau Pasal 102 UU 20/2016 tentang Merk. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal: 14 April 2022.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya