Berita

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya/Net

Hukum

Penyalahgunaan Logo, Persaudaraan Tionghoa Lapor ke Polda Metro

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan dugaan penyalahgunaan merk dan logo organisasi miliknya ke Polda Metro Jaya.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI, saya datang melaporkan saudara DS menggunakan merk logo organisasi yang saya pimpin," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Sementara itu, Ganjar Purnomo selaku kuasa hukum PITI menambahkan kalau merk dan logo milik kliennya telah terdaftar secara resmi dan diterbitkan sertifikatnya pada 8 Januari 2016. Sehingga, dengan adanya sertifikat ini maka kliennya adalah pemilik merk dan logo PITI yang sah.


"Secara Undang-Undang, kami pemilik merk logo PITI. Secara tiba-tiba merk atau logo tersebut digunakan PITI (lain) yaitu Persatuan Islam Tionghoa," ujar Ganjar menambahkan.

Adapun akibat pemakaian merk dan logo organisasi kliennya oleh pihak lain itu membuat PITI mengalami kerugian. Salah satunya adalah, mereka merasa dirugikan karena PITI yang lain itu diduga meminta bantuan. Salah satunya meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mendapat bantuan dari Pemprov DKI berubah hibah sampai 5 M. Ini kami merasa dirugikan," kata Ganjar lagi.

Dalam membuat laporan tersebut, lanjut Ganjar, disertakan alat bukti salah satunya berupa screenshoot foto merk dan logonya yang diduga diduplikat. Pada laporan tertera pelapor adalah Ketua LBH PITI bernama Anwar Kasim.

Sementara untuk terlapornya masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 100 dan atau Pasal 102 UU 20/2016 tentang Merk. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal: 14 April 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya