Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto/Net

Politik

Belum Ada Titik Temu, DPR-Pemerintah Sepakat Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

RABU, 13 APRIL 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat umenghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Alasannya,  pemerintah tidak mau menyebutkan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara eksplisit dalam RUU itu.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa RUU yang diinisiasi oleh DPR ini tujuannya unduk memperkuat kelembagaan BNPB, bank dari sisi anggaran, koordinasi dan yang lain. 


Yandri menjelaskan, DPR RI berinisiatif untuk memperkuat BNPB dalam UU. Namun, sudah dua tahun lebih tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

“Sementara permerintah yang diwakili oleh Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, MenPAN-RB, termasuk Menteri Kesehatan itu tidak sepakat dengan adanya lembaga BNPB,” jelas Yandri.

Dijelaskan Yandri, sembilan fraksi dalam rapat Panja tiga minggu lalu sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ini. Setelah itu, pihak Komisi VIII DPR mengundang pemerintah untuk menyampaikan sikap.
“Karena apa, kalau tidak dihentikan akan memakan waktu dan tidak efisien. Kami ingin berkonsentrasi ke RUU lain seperti RUU Lansia, RUU Yatim Piatu, wakaf dan lainnya,” tambah Yandri.

Ia mengungkapkan, pemerintah berpendapat penyebutan Lembaga Penanggulangan Bencana disebutkan secara umum dan pengaturan lebih lanjut mengenai lembaga ini akan diatur dalam Peraturan Presiden. Hal ini menurut Yandri akan melemahkan koordinasi BNPB.

Meski pembahasan RUU sepakat dihentikan, namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan jika kelak ada kesepahaman antara DPR RI dan pemerintah ada peluang RUU ini akan dibahas kembali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya