Berita

Ilustrasi produk tembakau alternatif/Net

Kesehatan

Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Mengurangi Bahaya Kesehatan

RABU, 13 APRIL 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah upaya pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok tampak belum efektif. Sekalipun sudah banyak wilayah yang kini memiliki aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Atas alasan itu, Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Ardini Raksanagara menilai pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak dan bukan satu arah dari pemerintah saja.

Salah satu solusi yang bisa dikedepankan adalah penerapan solusi berprinsip pengurangan risiko. Menurut Ardini, produk seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin menerapkan konsep pengurangan risiko, sehingga mampu mengurangi bahaya 90 persen hingga 95 persen.


“Produk ini bisa dijadikan salah satu upaya bagi perokok dewasa yang selama ini sulit berhenti. Perlunya dorongan yang kuat khususnya dari perokok dewasa itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/4)

Dengan dukungan itu, Ardini yakin perokok dewasa memiliki alternatif yang lebih baik daripada melanjutkan merokok.

Namun demikian, produk tembakau alternatif kerap dipenuhi opini negatif yang tidak berlandaskan kajian ilmiah. Misalnya, isu bahwa produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang sama besarnya dengan rokok.

Padahal, sambungnya, produk tembakau alternatif tidak dibakar, sehingga tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR atau senyawa bersifat karsinogenik.

“Dari beberapa jurnal sudah dibuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi bahaya kesehatan. Jadi, sebetulnya perlu ditekankan bahwa produk ini baik dimanfaatkan bagi yang mau mengurangi bahaya terhadap kesehatannya,” tegasnya.

Senada itu, Wakil Ketua Yayasan Manusia Welas Asih (Mawas), Dimas Syailendra berharap pemanfaatan produk tembakau alternatif didukung banyak pihak. Jika tidak, prevalensi merokok akan semakin meningkat dan menambah beban kesehatan publik.

Akan ada beban sosial dan ekonomi yang harus ditanggung untuk mengatasinya. Terlebih, prevalensi merokok di Indonesia sudah menyentuh angka 65 juta jiwa.

“Sebelum masalah yang lebih buruk terjadi, mari kita berbuat sesuatu untuk mencegahnya. Kampanyekan budaya sadar risiko dengan mendukung penggunaan produk tembakau alternatif yang terbukti secara ilmiah mengurangi risiko kesehatan,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya