Berita

Mantan Kepala Departemen Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi/Net

Hukum

MA Pastikan Kasasi Bekas Pejabat OJK Fakhri Hilmi Sesuai Fakta Hukum

RABU, 13 APRIL 2022 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap bekas Kepala Departemen Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi sudah sesuai fakta hukum di persidangan.

Begitu tegas Jurubicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi soal kabar pembebasan Fakhri Hilmi dari kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga Rp 16 triliun.

"MA telah mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan benar dan setelah dihubungkan dengan dakwaan Penuntut Umum," ujar Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/4).


Lebih lanjut, Andi juga menyatakan bahwa Majelis Hakim kasasi melihat terdakwa telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai SOP yang ada dalam kapasitasnya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal.

"Oleh karena itu terdakwa FH tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan," demikian Andi.

Dalam kasus ini, Fakhri Hilmi mulanya dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun di tingkat banding justru hukumannya ditambah menjadi hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 200 juta.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya