Berita

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS dari Fraksi PAN Intan Fauzi/Net

Politik

Bagi PAN, Pengesahan RUU TPKS Komitmen Bersama Melawan Kekerasan Seksual

RABU, 13 APRIL 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut gembira pengesahan Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 hari ini, Selasa (12/4).

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pengesahan UU TPKS sebagai langkah penegakkan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

“Kami Fraksi PAN sejak awal mendukung dan menegaskan komitmen dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual,” ucap Intan Fauzi kepada wartawan, Rabu (13/4).

Menurutnya dengan adanya UU TPKS ini, penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak terjadinya kekerasan seksual bagi korban dan juga keluarga korban, serta saksi menjadi hal penting yang perlu dilakukan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.

"Inilah saatnya negara hadir menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual. Komitmen PAN adalah memperjuangkan agar tindak pidana kekerasan seksual dihukum berat,” tegasnya.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Intan Fauzi mengatakan substansi penting dalam UU TPKS ini antara lain, pemerintah pusat berwenang melakukan penghapusan dan/atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik secara konten dan aplikasi.

“Hal ini menjadi terobosan penting seiring maraknya penggunaan internet yang kerap disalahgunakan untuk melakukan kekerasan seksual dan merugikan korban,” imbuhnya.

Intan Fauzi juga menyampaikan pentingnya kehadiran negara bagi korban kekerasan seksual, yaitu dengan adanya Dana Bantuan Korban (DBK) yang diatur khusus dalam UU TPKS ini.

“Yaitu adanya biaya restitusi, yaitu negara memberikan kompensasi kepada korban sesuai dengan putusan pengadilan, dalam hal setelah esksekusi, harta kekayaan pelaku tidak mencukupi,” ujarnya.

Oleh karenanya, pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS ini dinilai sangat penting untuk menangani masalah kekerasan seksual.

“RUU TPKS yang sudah disahkan menjadi UU TPKS ini menjadi momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya