Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Usai Dilantik, Jokowi Minta KPU 2022-2027 Gaspol Persiapkan Pemilu

SELASA, 12 APRIL 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang baru saja dilantik, diharapkan Presiden Joko Widodo bisa segera bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4).

Menurut Jokowi, langkah persiapan harus dimulai dari koordinasi bersama DPR RI dan Pemerintah, mengingat tahapan awal Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ditambah dengan adanya penyelenggaraan Pilkada Serentak pada tahun yang sama di bulan November 2024.


"Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," demikian Jokowi.

Siang tadi, Jokowi melantik 7 komisioner KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI masa kerja 2022-2027, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Untuk melantik para pimpinan dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, Jokowi mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) yang masing-masing memuat nama-nama para pejabat.

Beleid yang pertama yakni tercatat sebagai Keppres 33/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

"Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji, masing-masing atas nama Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz," bunyi Keppres 33/P/2022 yang dibacakan petugas Sekretariat Negara.

Kemudian beleid kedua yang dikeluarkan Jokowi adalah Keppres 34/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilu masa jabatan tahun 2022-2027.

"Terhitung sejak pengucapan sumpah janji, masing-masing atas nama Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda," bunyi Keppres 34/P/2022.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya