Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Melahirkan Pemimpin dan Buat Regulasi, Firli Bahuri: Integritas Parpol Harus Dijaga

SELASA, 12 APRIL 2022 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memulai kick off pendidikan politik cerdas dan berintegritas terhadap partai politik yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, program politik cerdas dan berintegritas ini menyasar 20 parpol, yang nantinya akan diselenggarakan dalam 21 batch, dimana batch pertama akan diikuti oleh Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum masing-masing partai politik.

Firli menyampaikan bahwa, KPK memandang perlu mengajak partai politik untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi yang saat ini menjadi upaya KPK membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.


“Karena menurut kami partai politik memiliki peran penting. Rasa-rasanya tidak ada pejabat dan penyelenggara negara, pejabat publik yang lepas dari proses politik,” kata Firli dalam sambutannya di hadapan 20 sekjen partai politik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/4).

Firli mengatakan, partai politik melahirkan wakil-wakil rakyat hingga pimpinan nasional dari mulai tingkat desa, bupati, walikota hingga gubernur. Karena partai politik, ditegaskan Firli merupakan saluran bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, keinginan dan aspirasi politiknya melalui partai-partai poltik.

“Artinya, partai politik sungguh menentukan suara rakyat,” kata Firli menekankan.

Dan yang tidak kalah penting ialah partai politik melahirkan ataupun membuat regulasi, produk hukum hingga menyusun undang-undang. Sehingga menurut Firli, hal-hal itulah yang membuat KPK memandang perlu melibatkan partai politik dalam rangka upaya orkestrasi pemberantasan korupsi.

Disamping itu, Firli mengungkapkan, KPK disisi lain ingin menjaga integritas dari setiap partai-partai politik yang ada di Indonesia. Melalui pendidikan ini, KPK kata Firli, sekaligus ingin mengajak partai politik ikut menyempurnakan regulasi terkait dengan tata cara penentuan calon, mencalonkan dan pengusungan saat pemilu.

“Partai politik harus kita jaga, transparansi, akuntabilitas dan integritasnya,” tekan Firli.

Karena KPK menyadari, tanpa peran serta partai politik, upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selama ini tidak akan pernah membuat Indonesia terbebas dari praktik-praktik korupsi.

“Rekan-rekan parpol harus menjaga ruh demokrasi yakni keterbukaan dan transparansi dan akuntabilitas dan disemai oleh nilai-nilai integritas, maka kita bisa mewujudkan indonesia bebas dari korupsi,” demikian Firli.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya