Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus TPPU Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Mangkir dari Panggilan KPK

SELASA, 12 APRIL 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Summarecon Agung mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin (1/4) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memanggil beberapa orang saksi saksi pada Senin (11/4).

"Senin (11/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/4).


Saksi-saksi yang telah hadir dan diperiksa yaitu Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi; dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.

Untuk saksi Peter, kata Ali, tim penyidik mendalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka Pepen melalui beberapa orang kepercayaannya.

Sementara saksi Heri didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka Pepen dari beberapa pihak.

"Saksi Oon Nusihono selaku Direktur Sumamrecon Agung dan Ahmad Faisal selaku Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, tidak hadir dan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Kini Pepen juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPU.  KPK menduga ada upaya uang hasil tindak pidana korupsi Pepen dialihkan atau diubah bentuk menjadi aset.

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya