Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus TPPU Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Mangkir dari Panggilan KPK

SELASA, 12 APRIL 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Summarecon Agung mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin (1/4) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memanggil beberapa orang saksi saksi pada Senin (11/4).

"Senin (11/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/4).

Saksi-saksi yang telah hadir dan diperiksa yaitu Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi; dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.

Untuk saksi Peter, kata Ali, tim penyidik mendalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka Pepen melalui beberapa orang kepercayaannya.

Sementara saksi Heri didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka Pepen dari beberapa pihak.

"Saksi Oon Nusihono selaku Direktur Sumamrecon Agung dan Ahmad Faisal selaku Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, tidak hadir dan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Kini Pepen juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPU.  KPK menduga ada upaya uang hasil tindak pidana korupsi Pepen dialihkan atau diubah bentuk menjadi aset.

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya