Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto/Repro

Politik

Beri Jaminan ke Mahasiswa Tak Ada Presiden Tiga Periode, Wiranto: Syarat Amandemen UUD 1945 Berat Sekali

SABTU, 09 APRIL 2022 | 01:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan mahasiswa massa aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (8/4), yang meminta klarifikasi pemerintah soal isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dijawab langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto.

Wiranto memastikan kampanye penundaan pemilu maupun presiden tiga periode oleh sejumlah menteri maupun oknum di luar pemerintahan adalah bagian dari wacana saja.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, mari kita berbicara rasional, mari kita berbicara sebagai seorang intelektual," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pertimbang Presiden (Wantimpres) di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (8/4).


Wiranto menyampaikan, salah satu argumentasinya yang meyakinkan para mahasiswa yang melakukan audiensi dengannya, bahwa baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tak akan terjadi.

"Saya sampaikan pertanyaan kepada teman-teman mahasiswa, 'mungkinkah jabatan tiga periode, penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden dimungkinkan dalam konteks UUD 1945?' Karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal dalam UUD 1945," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menjelaskan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara itu terkait prosedural amandemen UUD 1945 yang dia ketahui tidak mudah untuk dilakukan.

"Itu syaratnya berat sekali. Kalau dalam persyaratan yang saya baca itu harus kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam majority di MPR yang setuju ada perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden," paparnya.

"Nah sekarang kita berpikir rasional, kita menggunakan rasio kita, mencoba, mungkinkah? Jawabannya tidak mungkin, karena di MPR itu DPR plus DPD," sambung mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.

Sebagai penegasan, Wiranto memberikan contoh konkret yang menjadi fakta di lapangan saat ini kepada para mahasiswa. Di mana, mayoritas partai politik (parpol) di DPR RI menolak dilakukan amandemen UUD 1945, termasuk di MPR dan DPD RI.

"DPR sendiri, dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. Yang 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD itu (juga) tidak setuju. Maka tidak mungkin dilakukan perubahan atau mengamandemen mengenai jabatan presiden tiga periode," demikian Wiranto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya