Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pada 11 April mendatang di Istana Negara akan dibubarkan polisi jika tidak melayangkan surat pemberitahuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hingga Jumat ini (8/4), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Perlu saya sampaikan, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," kata Kombes Zulpan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan aksi harus diserahkan kepada kepolisian setidaknya dalam waktu 3x24 jam sebelum aksi digelar.

"Sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," jelas Zulpan.

Zulpan mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan ajakan aksi demo pada 11 April, karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut.

"Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," kata Zulpan.

Di sisi lain ia berharap semua pihak untuk lebih banyak melakukan kegiatan beribadah ketimbang melakukan unjuk rasa di bulan Ramadhan ini.

BEM-SI berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April mendatang. Diperkirakan, sekitar 1.000 lebih mahasiswa dari berbagai elemen akan ikut dalam aksi ini.  

Mereka berunjuk rasa untuk menyikapi persoalan bangsa ini yang dipicu oleh pola kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tak hanya kontroversial, namun juga menyusahkan masyatakat.

Di antaranya soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya