Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Dapat BLT Minyak Goreng

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 03:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memutuskan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, sebagai respon tinggi dan langkanya minyak goreng di pasaran.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat kurang mampu tetap bisa mencukupi kebutuhan minyak goreng di tengah situasi saat ini. Adapun BLT ini akan diberikan pemerintah dengan besaran Rp 100 ribu per bulan yakni April, Mei dan Juni 2022, dan akan cair tiga bulan sekaligus pada April ini.

Pemerintah juga sudah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para Pedagang kaki lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Presiden Jokowi pekan lalu.

Bagi yang ingin mengetahui bahwa anda masuk dalam ketegori penerima BLT, simak caranya berikut ini. Pertama, anda buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda. Kemudian ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar. Dan terakhir klik “Cari Data”.

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Ini Nama-Nama Calon Menteri yang Bergantian ke Rumah Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:21

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

UPDATE

KPK Sambut Baik Komitmen Prabowo-Gibran Perangi Korupsi

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:58

Ibunda Sakit, Mahfud Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:44

Pelantikan Prabowo-Gibran, Angkutan Umum di Jakarta Cukup Bayar Rp1

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:24

Ahmad Syaikhu Janji Sejahterakan Petani

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:08

Polda Metro Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:59

Yakin Bakal Kembali Pimpin Golkar Lampung, Alzier: Kalau Enggak Sanggup, Biar Saya Saja

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:41

Bekas Winger Man United Diduga Menggondol Jersey Fans

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:26

Pesan Jokowi untuk Projo: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:11

Kapolda Sumsel: Potensi Konflik Sosial Jangan Dijadikan Kekhawatiran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 05:55

Kecewa Hibah Tanah Dicabut Arinal, Sekretaris PWNU Lampung: Tak Tahu Terima Kasih

Minggu, 20 Oktober 2024 | 05:38

Selengkapnya