Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Pengesahan RUU TPKS jadi Momentum Buat Puan Maharani

SELASA, 05 APRIL 2022 | 01:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebentar lagi rampung dibahas di DPR dan disahkan menjadi UU. Pengesahan yang sudah dinanti sejak lama ini bisa menjadi kado manis bagi para perempuan menjelang peringatan Hari Kartini.

RUU ini pertama kali dibahas di DPR pada Mei 2016 lalu, atau saat Puan Maharani menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Saat itu namanya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Hampir genap berusia 6 tahun, RUU yang diyakini bisa menjawab keresahan para perempuan terkait kekerasan seksual ini akhirnya memasuki babak akhir saat Puan menjabat Ketua DPR.

Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar, Nury Sybli, meyakini RUU ini akan segera disahkan pada bulan ini sebelum masa reses.  

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury, Senin (4/4).

“Jadi, dari sisi substansi dan DIM serta urgensinya beliau pasti sudah clear,” sambungnya.
 
Nury pun mengapresiasi langkah Puan yang turut serta mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.

Ia yakin setelah disahkan nanti, RUU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan.

“Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti,” kata Nuryl.

RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari lalu. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.

Saat ini DPR dan pihak pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April.

RUU ini pada intinya mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan nantinya, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.

Penyelesaian perkara tindak kekerasan seksual juga tak boleh lagi diselesaikan lewat mekanisme restorative justice yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban.

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Ini Nama-Nama Calon Menteri yang Bergantian ke Rumah Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:21

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

UPDATE

Nganter Jokowi Pulang Kampung, Sri Mulyani: Terima Kasih Dedikasi Membangun Negeri

Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:56

Elite Gerindra Pastikan Prabowo Bertemu Megawati

Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:34

Fadli Zon Terharu Akhirnya Prabowo Subianto Jadi Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:03

Dari Mobil MV3, Jokowi Sapa Warga Saat Menuju Lanud Halim Perdanakusuma

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:45

Anies Doakan Presiden Prabowo Selalu Diberi Petunjuk Allah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:29

Israel Bantai 73 Warga Palestina, Kebanyakan Anak-anak dan Perempuan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:26

Meski Dukung Pemerintahan, PDIP Bakal Kritis di Senayan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:19

Pelantikan Prabowo-Gibran, Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:56

Elon Musk Janji Sumbang Rp15 Miliar Perhari untuk Kampanye Trump

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:50

MAKI Sambut Langkah Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:49

Selengkapnya