Berita

Mantan Dirut Asabri periode 2009-2016, Adam Damiri/Net

Hukum

Kuasa Hukum Adam Damiri Minta Hasil Audit BPK jadi Pertimbangan Pembebasan Kliennya

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri, Jose Andreawan menyebut kekeliruan vonis terhadap kliennya seharusnya tidak boleh terjadi.

Pasalnya, menurut Jose, selama Adam Damiri menjabat sebagai dirut PT Asabri periode 2009-2016, hasil Audit BPK selalu menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 

Menurut Jose, selama persidangan kliennya sudah membuktikan tidak adanya aliran dana yang diperoleh untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini pun, ungkapnya, menjadi bantahan mendasar atas tudingan yang dituduhkan kepada Adam Damiri.
 
“Putusan yang dijatuhkan kepada Adam Damiri seharusnya memberikan rasa keadilan. Alasannya ada dissenting opinion yang disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Hakim yang menangani perkara Adam Damiri, yakni soal metode penghitungan kerugian negara. Menurut Hakim tersebut, apa yang dilakukan oleh BPK tidak sesuai dengan PSAK standar akuntansi maupun kebiasaan yang ada di korporasi selama ini,” ujar Jose dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
 
Jose menyatakan saksi ahli yang dihadirkan dari BPK hanya menghitung aset PT Asabri yang ada dalam bentuk saham dan reksadana. Saksi ahli tersebut dinilainya belum menghitung secara detil aset sebenarnya yang dimiliki PT Asabri.
 
Karena itu, ungkap Jose, tim kuasa hukum Adam Damiri amat menyesalkan kerugian besar senilai Rp 22,7 triliun yang sempat dibesar-besarkan sejak awal. Padahal, angka tersebut masih diminta Majelis Hakim untuk diperhitungkan kembali oleh BPK.
 
Jose menuturkan dugaan tindak pidana korupsi didakwa terjadi pada periode 2012-2019.  Padahal kliennya Adam Damri  menjabat sejak periode 2009-2016 dan selanjutnya posisi tersebut dijabat oleh orang lain. Saat  periode Adam Damiri, nilai korupsi yang terjadi didakwa hanya sebesar Rp 2,7 triliun sementara kerugian setelahnya sekitar 20 triliun.
 
“Sejak awal, kami menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga ada beban berat buat Majelis Hakim dari Pengadilan Tipikor untuk memvonis Adam Damiri,” pungkasnya.
 


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya