Berita

Direktur Roscosmos, Dmitry Rogozin/Net

Dunia

Sepanjang Sanksi Belum Dicabut, Rusia Setop Kerjasama Program International Space Station

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 03:31 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Rusia akan mengakhiri kerja sama dengan negara-negara Barat terkait program Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) sampai sanksi yang diberikan kepada mereka resmi dicabut.

Direktur Misi Luar Angkasa Rusia Roscosmos, Dmitry Rogozin pada Sabtu (2/4) mengatakan, pemulihan hubungan normal antara mitra di ISS dan proyek luar angkasa bersama lainnya akan kembali apabila sanksi terhadap Moskow dicabut.

“Sanksi tersebut bertujuan membunuh ekonomi Rusia dan menjerumuskan rakyat kami ke dalam keputusasaan dan kelaparan, untuk membuat negara kita bertekuk lutut,” ketus Rogozin, seperti dikutip The Guardian.


Dia menambahkan, sanksi tersebut tidak akan berhasil dalam mencapai tujuannya, tetapi niatnya jelas.

“Itulah mengapa saya percaya bahwa pemulihan hubungan normal antara mitra di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) dan proyek lainnya hanya mungkin dengan penghapusan sanksi ilegal secara penuh dan tanpa syarat,” tegas Rogozin.

Terkait proposal Roscosmos tentang kapan harus mengakhiri kerja sama ISS dengan badan antariksa AS, Kanada, Uni Eropa, dan Jepang akan segera dilaporkan ke pihak berwenang Rusia.

Terlepas dari ketegangan yang terjadi saat ini, seorang astronot AS dan dua kosmonot Rusia telah mendarat dengan selamat di Kazakhstan pada Rabu kemarin (30/3), setelah meninggalkan ISS dengan menggunakan kapsul Soyuz Rusia.

Bulan lalu, Badan Antariksa Eropa mengatakan telah menangguhkan kerja sama dengan Roscosmos atas misi penjelajah ExoMars untuk mencari tanda-tanda kehidupan di permukaan Mars.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya