Berita

Rudal Hwasong-17/Net

Dunia

Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut atas Peluncuran Hwasong-17

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Jepang menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) baru-baru ini, menyusul seruan Amerika Serikat untuk menghukum Korut lebih keras.

Jepang yang sudah melarang perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Korut, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi menunjuk empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.

"Entitas dan individu yang disebut akan dikenakan pembekuan aset," ujar Jurubicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, seperti dimuat Channel News Asia, Jumat (1/4).


Langkah Jepang ini dilakukan setelah AS menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, pada pekan lalu.

Korea Utara mengatakan peluncuran pada 25 Maret itu, merupakan uji coba rudal Hwasong-17. Para analis mengatakan ICBM itu mungkin mampu membawa lebih dari satu hulu ledak nuklir.

Tetapi Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyangkal pernyataan itu kepada AFP, mereka mengatakan bahwa Korsel dan AS telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.

Meskipun begitu, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam teknologi rudal dan nuklir Korut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya