Berita

Rudal Hwasong-17/Net

Dunia

Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut atas Peluncuran Hwasong-17

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Jepang menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) baru-baru ini, menyusul seruan Amerika Serikat untuk menghukum Korut lebih keras.

Jepang yang sudah melarang perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Korut, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi menunjuk empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.

"Entitas dan individu yang disebut akan dikenakan pembekuan aset," ujar Jurubicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, seperti dimuat Channel News Asia, Jumat (1/4).

Langkah Jepang ini dilakukan setelah AS menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, pada pekan lalu.

Korea Utara mengatakan peluncuran pada 25 Maret itu, merupakan uji coba rudal Hwasong-17. Para analis mengatakan ICBM itu mungkin mampu membawa lebih dari satu hulu ledak nuklir.

Tetapi Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyangkal pernyataan itu kepada AFP, mereka mengatakan bahwa Korsel dan AS telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.

Meskipun begitu, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam teknologi rudal dan nuklir Korut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya