Berita

Rudal Hwasong-17/Net

Dunia

Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut atas Peluncuran Hwasong-17

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Jepang menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) baru-baru ini, menyusul seruan Amerika Serikat untuk menghukum Korut lebih keras.

Jepang yang sudah melarang perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Korut, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi menunjuk empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.

"Entitas dan individu yang disebut akan dikenakan pembekuan aset," ujar Jurubicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, seperti dimuat Channel News Asia, Jumat (1/4).


Langkah Jepang ini dilakukan setelah AS menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, pada pekan lalu.

Korea Utara mengatakan peluncuran pada 25 Maret itu, merupakan uji coba rudal Hwasong-17. Para analis mengatakan ICBM itu mungkin mampu membawa lebih dari satu hulu ledak nuklir.

Tetapi Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyangkal pernyataan itu kepada AFP, mereka mengatakan bahwa Korsel dan AS telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.

Meskipun begitu, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam teknologi rudal dan nuklir Korut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya