Berita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ungkap kasus narkoba dengan bukti 20,9 kg Sabu/RMOLJakarta

Presisi

Edarkan Sabu 20,9 Kg, Lima Kurir Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran sabu jaringan internasional seberat 20,9 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus.

Kata Indra, setelah ditimbang total berat sabu seberat 20,9 kg.


Dari peredaran itu polisi mengamankan lima orang pengedar, diantaranya ZF, SD, MR, RD dan DF di rest area tol wilayah Sumatera Selatan.

Panjiyoga mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari wilayah Sumatera ke Jakarta.

"Kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panjiyoga seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/3).

Setelah diikuti, mobil para pelaku sempat berhenti di rest area. Saat itulah penyidik langsung menggerebek mobil dan mengamankan para tersangka.

"Kami menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Toyota Avanza," kata Panjiyoga.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan modus menutupi paket sabu dengan soundsystem agar tak diketahui petugas saat melintas di perbatasan.

Bila berhasil mengantar paket sabu ke Jakarta, para tersangka mendapat upah Rp 100 juta.

Namun, kini para tersangka harus mendekam di penjara bahkan terancam hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumann mati," kata Panjiyoga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya