Berita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ungkap kasus narkoba dengan bukti 20,9 kg Sabu/RMOLJakarta

Presisi

Edarkan Sabu 20,9 Kg, Lima Kurir Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran sabu jaringan internasional seberat 20,9 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus.

Kata Indra, setelah ditimbang total berat sabu seberat 20,9 kg.


Dari peredaran itu polisi mengamankan lima orang pengedar, diantaranya ZF, SD, MR, RD dan DF di rest area tol wilayah Sumatera Selatan.

Panjiyoga mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari wilayah Sumatera ke Jakarta.

"Kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panjiyoga seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/3).

Setelah diikuti, mobil para pelaku sempat berhenti di rest area. Saat itulah penyidik langsung menggerebek mobil dan mengamankan para tersangka.

"Kami menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Toyota Avanza," kata Panjiyoga.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan modus menutupi paket sabu dengan soundsystem agar tak diketahui petugas saat melintas di perbatasan.

Bila berhasil mengantar paket sabu ke Jakarta, para tersangka mendapat upah Rp 100 juta.

Namun, kini para tersangka harus mendekam di penjara bahkan terancam hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumann mati," kata Panjiyoga.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya