Berita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ungkap kasus narkoba dengan bukti 20,9 kg Sabu/RMOLJakarta

Presisi

Edarkan Sabu 20,9 Kg, Lima Kurir Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran sabu jaringan internasional seberat 20,9 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus.

Kata Indra, setelah ditimbang total berat sabu seberat 20,9 kg.


Dari peredaran itu polisi mengamankan lima orang pengedar, diantaranya ZF, SD, MR, RD dan DF di rest area tol wilayah Sumatera Selatan.

Panjiyoga mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari wilayah Sumatera ke Jakarta.

"Kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panjiyoga seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/3).

Setelah diikuti, mobil para pelaku sempat berhenti di rest area. Saat itulah penyidik langsung menggerebek mobil dan mengamankan para tersangka.

"Kami menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Toyota Avanza," kata Panjiyoga.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan modus menutupi paket sabu dengan soundsystem agar tak diketahui petugas saat melintas di perbatasan.

Bila berhasil mengantar paket sabu ke Jakarta, para tersangka mendapat upah Rp 100 juta.

Namun, kini para tersangka harus mendekam di penjara bahkan terancam hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumann mati," kata Panjiyoga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya