Berita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ungkap kasus narkoba dengan bukti 20,9 kg Sabu/RMOLJakarta

Presisi

Edarkan Sabu 20,9 Kg, Lima Kurir Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran sabu jaringan internasional seberat 20,9 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus.

Kata Indra, setelah ditimbang total berat sabu seberat 20,9 kg.


Dari peredaran itu polisi mengamankan lima orang pengedar, diantaranya ZF, SD, MR, RD dan DF di rest area tol wilayah Sumatera Selatan.

Panjiyoga mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari wilayah Sumatera ke Jakarta.

"Kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," kata Panjiyoga seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/3).

Setelah diikuti, mobil para pelaku sempat berhenti di rest area. Saat itulah penyidik langsung menggerebek mobil dan mengamankan para tersangka.

"Kami menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Toyota Avanza," kata Panjiyoga.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan modus menutupi paket sabu dengan soundsystem agar tak diketahui petugas saat melintas di perbatasan.

Bila berhasil mengantar paket sabu ke Jakarta, para tersangka mendapat upah Rp 100 juta.

Namun, kini para tersangka harus mendekam di penjara bahkan terancam hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumann mati," kata Panjiyoga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya