Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Negara yang Memperpanjang Jabatan Presiden, Demokrasinya Tak Bermutu

SELASA, 29 MARET 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gejala memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di banyak belahan dunia yang dikenal dengan istilah third termism.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyatakan, ide penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh terjadi, tidak mungkin terjadi dan tidak akan terjadi di Indonesia.

Sebabnya, dia melihat negara-negara lain di dunia yang berhasil memperpanjang periodesasi presidennya justru bagian dari negara yang indeks demokrasinya rendah.


"Dalam upaya itu, ada yang berhasil tapi juga ada yang berdarah-darah. Namun satu catatan pentingnya adalah, tidak satupun negara-negara yang mencoba third termism, diketahui bukanlah negara dengan demokrasi yang bermutu," ujar Jimly dalam Dialog virtual LP3ES pada Senin (28/3).

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini, regresi demokrasi yang terjadi akibat pergolakan di sejumlah belahan dunia ditambah pandemi Covid-19 yang tak usai mesti diantisipasi mengarah pada pemanfaatan melanggengkan kekuasaan.

"Hal itu dimanfaatkan untuk membuat keputusan-keputusan yang kontra produktif terhadap peningkatan kualitas dan integritas demokrasi itu sendiri," katanya.

Maka dari itu,Jimly mengajak seluruh pihak untuk menolak secara tegas isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Hal itu karena amanat reformasi konstitusi Indonesia, ide pertamanya adalah Pembatasan Kekuasaan. Pada pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama, tercantum presiden menjalani jabatan untuk 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan presiden hanya untuk satu kali jabatan berikutnya," ucapnya.

"Presiden juga telah bersumpah tidak akan mengkhianati bunyi konstitusi tersebut. Pada pasal 22 E disebutkan lebih tegas, bahwa Pemilu diadakan 5 tahun sekali," tandas Jimly.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya