Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Negara yang Memperpanjang Jabatan Presiden, Demokrasinya Tak Bermutu

SELASA, 29 MARET 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gejala memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di banyak belahan dunia yang dikenal dengan istilah third termism.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyatakan, ide penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh terjadi, tidak mungkin terjadi dan tidak akan terjadi di Indonesia.

Sebabnya, dia melihat negara-negara lain di dunia yang berhasil memperpanjang periodesasi presidennya justru bagian dari negara yang indeks demokrasinya rendah.

"Dalam upaya itu, ada yang berhasil tapi juga ada yang berdarah-darah. Namun satu catatan pentingnya adalah, tidak satupun negara-negara yang mencoba third termism, diketahui bukanlah negara dengan demokrasi yang bermutu," ujar Jimly dalam Dialog virtual LP3ES pada Senin (28/3).

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini, regresi demokrasi yang terjadi akibat pergolakan di sejumlah belahan dunia ditambah pandemi Covid-19 yang tak usai mesti diantisipasi mengarah pada pemanfaatan melanggengkan kekuasaan.

"Hal itu dimanfaatkan untuk membuat keputusan-keputusan yang kontra produktif terhadap peningkatan kualitas dan integritas demokrasi itu sendiri," katanya.

Maka dari itu,Jimly mengajak seluruh pihak untuk menolak secara tegas isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Hal itu karena amanat reformasi konstitusi Indonesia, ide pertamanya adalah Pembatasan Kekuasaan. Pada pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama, tercantum presiden menjalani jabatan untuk 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan presiden hanya untuk satu kali jabatan berikutnya," ucapnya.

"Presiden juga telah bersumpah tidak akan mengkhianati bunyi konstitusi tersebut. Pada pasal 22 E disebutkan lebih tegas, bahwa Pemilu diadakan 5 tahun sekali," tandas Jimly.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya