Berita

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Pemecatan Terawan Oleh IDI, Azmi Syahputra: Rebutan Lahan?

MINGGU, 27 MARET 2022 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota menunjukan ada yang hilang dari tujuan organisasi fungsi profesi dokter itu.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/3).

Azmi menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan metode terapi DSA, namun metode yang dilakukan oleh dokter Terawan sudah teruji dan mantan Kepala RSPAD itu memiliki kompetensi.


Sayangnya, kata Azmi, IDI sebagai lembaga organisasi menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.

“Maka disinilah tidak ketemu keduanya, padahal metode yang ditemukan dokter Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa  karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak,” kata Azmi.

Seharusnya, sambung Azmi, IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional dapat menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.

“Tidak bijaksana melakukan pemberhentian,” tekan Azmi.

Sebab menurut Azmi, IDI jangan lari dari tujuan organisasi. Pasalnya, ilmu kedokteran pasti berkembang dan perlu kekuatan bersama serta kajian yang komprehensif guna menemukan formulasi yang baik bagi keberlangsungan kehidupan manusia.

Lebih lanjut azmi menilai bahwa masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan  "rebutan lahan" karena dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya.

"Ini kemungkinan pertama atau bisa jadi ada irisan faktor lain, namun meskipun demikian jika dianggap Dokter Terawan memang dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya seharusnya di dorong untuk studi lanjut, difasilitasi labotoriumnya atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan, tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut, ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan,” beber Azmi.

Apalagi, masih kata Azmi, faktanya diketahui banyak pasien-pasiennya telah mengakui dan merasakan manfaat atas temuan dan metode dokter Terawan.

"Kondisi ini adalah sinyal positif, dan peluang bagi IDI maupun persatuan dokter guna berperan nyata dalam dunia kesehatan sehingga ke depan tidak hanya warga Indonesia yang merasakan namun pasien dari luar negeri juga akan lebih banyak  berobat ke Indonesia,” pungkas Azmi.

Azmi berharap pemecatan Terawan ini tidak menjadi preseden buruk bagi kalangan dokter dan dirasakan tidak adil bagi pasien yang telah merasakan kesembuhan atas terapi dokter Terawan. Atau yang lebih parah, pemecatan ini bisa dianggap sebagai kemunduran dunia keilmuwan.

“Termasuk hal ini dapat berpotensi terjadinya perpecahan di organisasi IDI,” demikian Azmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya