Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Satgas Covid-19 Pastikan Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat yang Belum Vaksin Booster

MINGGU, 27 MARET 2022 | 03:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriyah yang dikeluarkan pemerintah yang menyertakan syarat vaksin booster, dipastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tak bermaksud untuk melarang masyarakat pulang ke kampung halaman.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi menjelaskan, syarat booster untuk pelaku perjalanan mudik dimaksudkan untuk memperkuat langkah pencegahan penularan virus.

"Jadi sebenarnya tidak ada maksud melarang. Karena semua orang sudah boleh mudik. intinya jelas sekali," ujar Sonny dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Mudik, Booster, dan Masker", Sabtu (26/3).


Sonny memaparkan, pemerintah sebenarnya memberikan tiga syarat perjalanan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran. Di mana salah satunya adalah syarat booster yang justru menghapus syarat tes Covid-19.

"Yang sudah vaksin booster tidak perlu tes (Covid-19 baik antigen maupun PCR)," jelasnya.

Kemudian dua syarat perjalanan lainnya berlaku bagi masyarakat yang sudah divaksin dua dosis dan satu dosis.

"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) tapi belum booster harus tes antigen. Yang dosis pertama itu dia wajib tes PCR," papar Sonny.

"Jadi sebetulnya tidak ada larangan mudik sama sekali. Hanya di bencana itu ada yang namanya mengurangi resiko, mitigasi," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya