Berita

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti/Net

Politik

Jadi Tersangka di Kasus Luhut, Fatia KontraS: Pencemaran Nama Baik Sangat Tidak Berdasar

SABTU, 26 MARET 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya kriminalisasi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan tidak membuat gentar dua aktivis HAM itu.

Fatia menegaskan, penerapan pasal pencemaran nama baik yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dirinya dan Haris Azhar sangat tidak berdasar.

Sebab, selain tidak hanya menyebutkan secara spesifik nama Luhut, Fatia menyebut podcast di kanal YouTube Haris Azhar sama sekali tidak untuk merugikan seseorang.


"Tapi lebih untuk kepentingan publik, untuk membuka fakta terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, sesuai dengan isi dari riset," tegasnya dalam webinar yang diselenggarakan oleh IM57+ bertajuk "Dampak Penetapan Tersangka Fatia dan Haris terhadap Riset Investigatif HAM, Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup" pada Sabtu (26/3).

Fatia menguraikan, riset yang dilakukan oleh sembilan organisasi dalam hal ini; YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, Jatam, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia ingin memotret tiga keterkaitan antara situasi militerisme di Papua, kaitannya dengan bisnis tambang di Papua, yang pada akhirnya menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jadi, dari tiga variabel tersebut, itu ingin memperlihatkan bahwa memang ada kaitannya antara penerjunan operasi militer yang ilegal ke Papua dengan bisnis militer yang ada di Papua," ungkapnya.

Masih dalam riset tersebut, Fatia mengatakan pihaknya telah mencoba menyurati Mabes TNI terkait berapa jumlah personil yang diterjunkan ke Papua, tapi tidak direspons. Akhirnya, pihaknya pun monitoring data bahwa ada sekitar 21 ribu pasukan dan itu belum jelas.  

"Tidak jelas mau ke mana aja, apakah ada yang mutasi, apakah berkurang atau bertambah. Tapi, pada akhirnya kita menemukan konklusi dari pemantauan, media, juga jaringan lokal yang memonitoring terkait situasi militer di sana," ucapnya.

Sementara, di Intan Jaya sendiri pun ada sekitar 3 ribuan pasukan militer yang di mana ketika berhadapan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu tidak sebanding dengan jumlah KKB itu sendiri.

Bahkan sebetulnya, jika melihat peta Koramil, peta pos-pos militernya itu sangat berdekatan ataupun mengitari area dari konsesi tambang yang ada di Intan Jaya.

"Jadi, kita melihat bahwa sebetulnya apakah modus dari si penerjunan militer ini? Apakah untuk menggambarkan aktivitas korporasi atau memang untuk keamanan orang-orang Papua?" cetusnya.

Terlebih, masih kata Fatia, juga tidak hanya disebutkan spesifik satu nama Luhut Binsar Panjaitan saja. Tetapi, masih banyak beberapa nama purnawirawan yang terlibat di dalam bisnis militer di Papua.

Selain itu, ada juga yang masih aktif sebagai militer dan bahkan beberapa diantaranya berkaitan atau memiliki keterkaitan dengan bisnis ataupun upaya pengamanan terhadap korporasi tambang yang ada di Papua.

"Jadi sebetulnya, kalau misalkan dikaitkan dengan pencemaran nama baik, tidak berdasar. Karena semua yang diucapkan di dalam YouTube itu adalah berdasarkan dari hasil riset yang ditemukan oleh 9 organisasi," tegasnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Dewan Penasihat IM57+ Institute Sujanarko, dan Direktur Pusako Andalas Feri Amsari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya