Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor/Net

Dunia

Otoritas Hong Kong Tetapkan Pemilu Kepala Negara Pada 8 Mei

JUMAT, 25 MARET 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Otoritas Pemilu Hong Kong telah mengkonfirmasi 8 Mei sebagai tanggal pemilihan Kepala Negara, dengan periode nominasi ditetapkan dari 3 hingga 16 April.

Pengumuman itu disampaikan melalui gazet Pemerintah pada Jumat (25/3), sehari setelah otoritas mengatakan kepada The Post bahwa tidak mungkin Pemilu akan ditunda lagi.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, tidak mengatakan apakah dia akan ikut dalam pemilu tersebut.


Ia juga tidak menjelaskan apakah Ketua Sekretaris, John Lee Ka-chiu atau Sekretaris Keuangan, Paul Chan Mo-po akan mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

“Saya tidak akan menjawab pertanyaan ini. Tetapi saya dapat membuat klarifikasi, Saya tidak menerima surat pengunduran diri dari sekretaris atau menteri mana pun. Jika saya melakukannya, saya harus segera melaporkan ke pemerintah pusat dan mengumumkannya, ” ujar Lam seperti dikutip oleh South Morning China Post.

Ketika dia akan memutuskan apakah akan mengikuti perlombaan dan peluangnya menjadi kandidat pilihan China daratan, Lam mengatakan: “Saya tidak punya jawaban untuk Anda (terkait menjadi kandidat pilihan China). Saya disini hanya menegaskan kembali bahwa menurut hukum Hong Kong, periode pencalonan untuk kepala (negara) berikutnya akan dimulai pada 3 April,”

Selain Lee dan Chan, Mantan Kepala Eksekutif, Leung Chun-ying dan ketua Partai Rakyat Baru, Regina Ip Lau Suk-yee adalah beberapa nama yang mungkin masuk ke dalam pemilu depan.

Namun demikian, Regina Ip mengatakan dia tidak akan mengomentari pemilu tersebut.

“Saya tidak perlu mengatakan apa-apa, karena masa pencalonan belum dimulai,” ujar Regina.

Menurut pengumuman itu, Tuan Hakim Keith Yeung Kar-hung, seorang hakim Pengadilan Tinggi, telah ditunjuk oleh Komisi Urusan Pemilihan sebagai petugas yang kembali untuk pemilihan.

Untuk memenuhi syarat sebagai calon, seorang calon harus memperoleh setidaknya 188 nominasi dari 1.500 anggota Panitia Pemilihan, dengan tidak kurang dari 15 nominasi dari masing-masing lima sektor panitia.

Formulir nominasi yang telah diisi harus diserahkan secara langsung kepada petugas pengembalian di Galeri Kota di Pusat. Batas waktu pengiriman adalah pukul 17.00 (waktu setempat) pada 14 April.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya