Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor/Net

Dunia

Otoritas Hong Kong Tetapkan Pemilu Kepala Negara Pada 8 Mei

JUMAT, 25 MARET 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Otoritas Pemilu Hong Kong telah mengkonfirmasi 8 Mei sebagai tanggal pemilihan Kepala Negara, dengan periode nominasi ditetapkan dari 3 hingga 16 April.

Pengumuman itu disampaikan melalui gazet Pemerintah pada Jumat (25/3), sehari setelah otoritas mengatakan kepada The Post bahwa tidak mungkin Pemilu akan ditunda lagi.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, tidak mengatakan apakah dia akan ikut dalam pemilu tersebut.


Ia juga tidak menjelaskan apakah Ketua Sekretaris, John Lee Ka-chiu atau Sekretaris Keuangan, Paul Chan Mo-po akan mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

“Saya tidak akan menjawab pertanyaan ini. Tetapi saya dapat membuat klarifikasi, Saya tidak menerima surat pengunduran diri dari sekretaris atau menteri mana pun. Jika saya melakukannya, saya harus segera melaporkan ke pemerintah pusat dan mengumumkannya, ” ujar Lam seperti dikutip oleh South Morning China Post.

Ketika dia akan memutuskan apakah akan mengikuti perlombaan dan peluangnya menjadi kandidat pilihan China daratan, Lam mengatakan: “Saya tidak punya jawaban untuk Anda (terkait menjadi kandidat pilihan China). Saya disini hanya menegaskan kembali bahwa menurut hukum Hong Kong, periode pencalonan untuk kepala (negara) berikutnya akan dimulai pada 3 April,”

Selain Lee dan Chan, Mantan Kepala Eksekutif, Leung Chun-ying dan ketua Partai Rakyat Baru, Regina Ip Lau Suk-yee adalah beberapa nama yang mungkin masuk ke dalam pemilu depan.

Namun demikian, Regina Ip mengatakan dia tidak akan mengomentari pemilu tersebut.

“Saya tidak perlu mengatakan apa-apa, karena masa pencalonan belum dimulai,” ujar Regina.

Menurut pengumuman itu, Tuan Hakim Keith Yeung Kar-hung, seorang hakim Pengadilan Tinggi, telah ditunjuk oleh Komisi Urusan Pemilihan sebagai petugas yang kembali untuk pemilihan.

Untuk memenuhi syarat sebagai calon, seorang calon harus memperoleh setidaknya 188 nominasi dari 1.500 anggota Panitia Pemilihan, dengan tidak kurang dari 15 nominasi dari masing-masing lima sektor panitia.

Formulir nominasi yang telah diisi harus diserahkan secara langsung kepada petugas pengembalian di Galeri Kota di Pusat. Batas waktu pengiriman adalah pukul 17.00 (waktu setempat) pada 14 April.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya