Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor/Net

Dunia

Otoritas Hong Kong Tetapkan Pemilu Kepala Negara Pada 8 Mei

JUMAT, 25 MARET 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Otoritas Pemilu Hong Kong telah mengkonfirmasi 8 Mei sebagai tanggal pemilihan Kepala Negara, dengan periode nominasi ditetapkan dari 3 hingga 16 April.

Pengumuman itu disampaikan melalui gazet Pemerintah pada Jumat (25/3), sehari setelah otoritas mengatakan kepada The Post bahwa tidak mungkin Pemilu akan ditunda lagi.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, tidak mengatakan apakah dia akan ikut dalam pemilu tersebut.


Ia juga tidak menjelaskan apakah Ketua Sekretaris, John Lee Ka-chiu atau Sekretaris Keuangan, Paul Chan Mo-po akan mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

“Saya tidak akan menjawab pertanyaan ini. Tetapi saya dapat membuat klarifikasi, Saya tidak menerima surat pengunduran diri dari sekretaris atau menteri mana pun. Jika saya melakukannya, saya harus segera melaporkan ke pemerintah pusat dan mengumumkannya, ” ujar Lam seperti dikutip oleh South Morning China Post.

Ketika dia akan memutuskan apakah akan mengikuti perlombaan dan peluangnya menjadi kandidat pilihan China daratan, Lam mengatakan: “Saya tidak punya jawaban untuk Anda (terkait menjadi kandidat pilihan China). Saya disini hanya menegaskan kembali bahwa menurut hukum Hong Kong, periode pencalonan untuk kepala (negara) berikutnya akan dimulai pada 3 April,”

Selain Lee dan Chan, Mantan Kepala Eksekutif, Leung Chun-ying dan ketua Partai Rakyat Baru, Regina Ip Lau Suk-yee adalah beberapa nama yang mungkin masuk ke dalam pemilu depan.

Namun demikian, Regina Ip mengatakan dia tidak akan mengomentari pemilu tersebut.

“Saya tidak perlu mengatakan apa-apa, karena masa pencalonan belum dimulai,” ujar Regina.

Menurut pengumuman itu, Tuan Hakim Keith Yeung Kar-hung, seorang hakim Pengadilan Tinggi, telah ditunjuk oleh Komisi Urusan Pemilihan sebagai petugas yang kembali untuk pemilihan.

Untuk memenuhi syarat sebagai calon, seorang calon harus memperoleh setidaknya 188 nominasi dari 1.500 anggota Panitia Pemilihan, dengan tidak kurang dari 15 nominasi dari masing-masing lima sektor panitia.

Formulir nominasi yang telah diisi harus diserahkan secara langsung kepada petugas pengembalian di Galeri Kota di Pusat. Batas waktu pengiriman adalah pukul 17.00 (waktu setempat) pada 14 April.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya