Berita

Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 bersama istrinya Sandy Purmanasari/Net

Politik

Stafsus Menkeu Ungkap Pajak Juragan 99, Harusnya 712 Miliar

KAMIS, 24 MARET 2022 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi pernyataan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 yang mengaku penjualan produknya mencapai Rp600 miliar per bulan.

Anak buah Sri Mulyani ini kemudian menyentil, bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Juragan 99 dengan omzet yang didapat per bulan itu mencapai ratusan miliar.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN (pajak pertambahan nilai) Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT (surat pemberitahuan) PPN dan SPT PPh (pajak penghasilan)," tulis Prastowo melalui unggahannya di akun Twitternya, Kamis (24/3).


Memang, petugas pajak turut aktif memeriksa kewajiban perpajakan seseorang, bukan sekadar berdasarkan pelaporan di SPT Tahunan. Prastowo sendiri merasa senang banyak orang yang memamerkan kekayaannya seperti Gilang, terutama di media sosial.

Hal tersebut akan menyita perhatian masyarakat juga petugas pajak, sehingga pemerintah dapat memastikan pajak para 'crazy rich' itu sesuai dengan kekayaannya, tidak kurang. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," tulis Prastowo.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya