Berita

Rombongan Dewan Pers saat berkunjung ke Polres Lampung Timur/Net

Nusantara

Polres Lampung Timur Terima Rombongan Dewan Pers, Ini yang Didiskusikan

RABU, 23 MARET 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terkait kegaduhan yang mengatasnamakan profesi wartawan, Dewan Pers mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim) untuk memberikan support, Rabu (23/3).

Rombongan Dewan Pers ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, M. Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers,

Ahli Pers Lampung yang juga ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung H Iskandar Zulkarnain, Ketua PWI Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida, wakil ketua bidang organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Sekretaris SMSI Lampung Hi Senen, Sekretaris JMSI Lampung Novriwan, Ketua IJTI Lampung Hendryansyah dan ketua SMSI Lamtim Firdaus.


Rombongan diterima oleh Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution Wakapolres Lamtim Kompol Leksan beserta jajaran Polres Lamtim.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, apa yang dilakukan Polres Lamtim sudah benar dan tepat, karena dalam hal ini oknum wartawan tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum (Pidum) pemerasan.

“Siapapun dia apabila melakukan pemerasan itu tindak pidana. Dalam hal ini tidak ada sengketa pers. Dewan Pers mendukung polri terkhusus Polres Lamtim,” papar Hendry.

Ia menuturkan, bahwa kedatangannya ke Polres Lamtim dan Polda Lampung untuk memberikan support terhadap penegakan hukum. Pelaku pemerasan tidak sepatutnya di bela.

“Mereka-mereka ini (wartawan abal-abal) memang selalu meresahkan, oleh karena itu wartawan di tuntut kompeten serta perusahaan pers harus berbadan hukum dan mentaati aturan yang berlaku,” kata Hendry.

Sementara itu, M Agung Dharmajaya menambahkan, kejadian pelaku pidana yang membawa nama profesi jurnalis seperti ini seringkali terjadi di Indonesia.
Dirinya menjelaskan, bahwa di suatu daerah di Bandung ada rekan yang berprofesi Jurnalis namun dirinya melakukan tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan dan tetap berlanjut.

“Jadi tidak ada hubungannya antara pelaku tindak pidana yang kebetulan pelakunya itu berprofesi wartawan, itu ada kejadiannya di Bandung. Saya bilang tangkap saja, karena itu tidak ada hubungan dengan profesi wartawannya,” terang mas Agung sapaan akrabnya.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan dukungan dari Dewan Pers untuk Polres Lamtim.

“Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers, tentunya kedepan kami tetap mengharapkan dukungan dari Dewan Pers dan seluruh organisasi pers,” tutupnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya