Berita

Haris Azhar saat bertandang ke PP Muhammadiyah, Selasa (22/3)/RMOL

Politik

LBH PP Muhammadiyah jadi Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati

SELASA, 22 MARET 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa (22/3). Pertemuan itu membahas penetapan Haris Azhar sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya.

"Untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," demikian kata Gufroni, Selasa (22/3).


Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.

Dengan demikian, kata Gufroni, alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan.

Menurut Gufroni, seharusnya penyidik dalam kasus ini haruslah melakukan pendekatan restorative justice. Sebab, pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE.

Ditambahkan Gufroni, penyidik tidak boleh gegabah dengan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka.

"Sekalipun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti LBP," terang Gufroni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya