Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Jawa-Bali Nihil PPKM Level 4, Kondisi Pandemi Covid-19 DKI Jakarta Lebih Baik dari Jateng dan Jabar

SELASA, 22 MARET 2022 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali tak ada yang masuk ke level 4. Dari sejumlah provinsi besar, DKI Jakarta terbilang lebih baik dari provinsi lainnya seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Hal itu terlihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, pada Senin kemarin (21/3).

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022," ujar Tito dalam beleid tersebut yang dikutip redaksi pada Selasa (22/3).


Berdasarkan Inmendagri ini, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 39 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 83 kab/kota Level 2, serta 6 kab/kota Level 1.

Untuk DKI Jakarta, seluruh wilayah di dalamnya baik Kab Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota  Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan  Kota Administrasi Jakarta Pusat, masuk PPKM level 2.

Sementara sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Sumedang masuk PPKM level 3.

Begitu juga dengan sejumlah wilayah d Jawa Tengah juga masuk PPKM level 3, yang di antaranya Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab. Pemalang, Kab. Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab. Klaten, Kab. Karanganyar, Kab. Banjarnegara, Kab. Boyolali, dan Kab. Batang.

Selain itu, daerah yang masuk PPKM level 3 ada di Provinsi Banten di Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kota Serang. Kemudian di DIY ada di Kab. Sleman, Kab. Bantul, Kota Yogyakarta, Kab. Kulonprogo, dan Kab. Gunungkidul. Serta di Jawa Timur ada di Kab. Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kab. Jombang, Kab. Pamekasan, Kab Nganjuk, dan Kab. Bangkalan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya