Berita

Kedutaan besar AS di Moskow/Net

Dunia

Kemenlu Rusia Panggil Dubes AS, Ingatkan Hubungan Moskow-Washington di Ambang Kehancuran

SELASA, 22 MARET 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia memanggil Duta Besar AS John Sullivan Senin (21/3) waktu setempat.

Pemanggilan diduga terkait pernyataan permusuhan yang sebelumnya disampaikan Presiden Joe Biden kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Media berita milik negara Rusia mengutip pernyataan yang mengatakan bahwa Biden telah membuat pernyataan yang tidak dapat diterima tentang Putin.

Pernyataan itu, yang diserahkan kepada Sullivan, tampaknya merujuk pada komentar Biden di mana dia menyebut Vladimir Putin sebagai penjahat perang setelah dia memerintahkan invasi ke Ukraina.

Pernyataan itu, yang diserahkan kepada Sullivan, tampaknya merujuk pada komentar Biden di mana dia menyebut Vladimir Putin sebagai penjahat perang setelah dia memerintahkan invasi ke Ukraina.

"Pernyataan seperti itu dari presiden AS, tidak layak untuk seorang negarawan berpangkat tinggi seperti itu, menempatkan hubungan Rusia-Amerika di ambang pemutusan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (22/3).

Usai pertemuan, Kedutaan Besar AS di Moskow kemudian memposting sebuah pernyataan ke Twitter tanpa menyebutkan pernyataan Rusia.

“Dalam pertemuan dengan @MFA_Russia hari ini, Duta Besar John Sullivan menuntut agar pemerintah Rusia mengikuti hukum internasional dan kesusilaan dasar manusia untuk memungkinkan akses konsuler ke semua tahanan warga negara AS di Rusia, termasuk mereka yang berada dalam penahanan pra-sidang,” kata Kedutaan AS.

“Kami telah berulang kali meminta akses konsuler ke tahanan warga negara Amerika dan secara konsisten dan tidak pantas telah ditolak aksesnya selama berbulan-bulan. Ini benar-benar tidak dapat diterima," kata pernyataan itu, merujuk pada penahanan tiga warga negara AS oleh Rusia.

Bintang bola basket AS Brittney Griner ditangkap bulan lalu saat dia mencoba naik pesawat ke New York. Pihak berwenang Rusia mengatakan dia memiliki cairan dengan minyak hashish - sejenis mariyuana- , tetapi pejabat AS sejauh ini telah ditolak aksesnya ke Griner.

Sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa seorang pengacara Rusia baru-baru ini mengunjunginya dan mengirimkan formulir undang-undang privasi federal.

Paul Whelan, tahanan terkenal lainnya, telah berada di penjara Rusia sejak 2018. Mantan Marinir AS itu ditahan atas tuduhan spionase dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

Trevor Reed, juga mantan Marinir AS, ditangkap pada 2019 dan dituduh menyerang petugas polisi saat sedang mabuk saat berkunjung. Dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya