Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni/Net

Nusantara

DPRD Desak Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Jalan Cipete Raya

SELASA, 22 MARET 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah bangunan yang berdiri di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan harus ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, diduga bangunan itu melanggar aturan bahkan tak memiliki izin.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi langsung kepada Suku Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan bahwa bangunan itu tidak sesuai dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan.

"Jelas kok, surat dari Sudin Citata Jaksel, harus dilakukan penyegelan dan pembongkaran. Tapi, hingga kini Satpol PP belum bergerak. Saya minta segera dieksekusi," kata Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).


Selain itu, Ketua Umum Forkabi itu membeberkan, pelanggaran lainnya. Di antaranya, garis sempadan bangunan (GSB) kurang mundur ke belakang, penebangan pohong besar-besar tanpa izin, dan pada zona wilayah Cipete Raya Jakarta Selatan tidak boleh membangun lebih dari empat lantai.

"Ini jelas. Saya minta Pemprov DKI tidak boleh pandang bulu menjalankan aturan. Saya minta Pemprov tak takut dengan pemiliknya. Meski, itu perusahaan besar. Melanggar tidak," tegas Ghoni seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Dia menjelaskan, saat reses ada warga di samping bangunan itu merasa terganggu dan melanggar aturan. Lalu, masyarakat mengadu ke perwakilannya di DPRD DKI.

Menurut dia, pengaduan warga itu disampaikan dalam forum resmi reses sehingga harus ditindaklanjuti.

"Jangan sampai ada anggapan Pemprov DKI ada "main mata" dengan pemilik bangunan. Ini bisa tidak bagus," kata Ghoni.

Selanjutnya, Ghoni dengan tegas meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada pemilik bangunan yang diduga telah melanggar tersebut.

 "Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Yakni, pembongkaran sesuai dengan surat Sudin Citat Harus jelas ini, agar ada efek jera," demikian Ghoni.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya